Site icon Pahami

Berita Guru Ngaji di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Cabuli 8 Murid


Jakarta, Pahami.id

POLISI menangkap seorang guru al-Quran ditangkap karena dicurigai menganiaya delapan muridnya yang masih dibawah umur di wilayah Ciputat, Tanggerang Selatan.

“Dia sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Selasa (1/10).


Alvino belum menjelaskan kronologi kasus tersebut. Termasuk, kapan dan di mana pelaku ditangkap.

Menurut Alvino, pelaku saat ini berada di Polres Tangsel dan tengah diperiksa intensif penyidik.


Terpisah, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan, dari laporan sementara, ada delapan anak yang menjadi korban pelaku.

“Pelakunya seorang guru al-Quran. Korban yang didata sementara ada delapan orang,” ujarnya.

(des/fr)



Exit mobile version