Site icon Pahami

Berita Guru di Jenoponto Sulsel Ditangkap Usai Diduga Cabuli 6 Santriwati

Berita Guru di Jenoponto Sulsel Ditangkap Usai Diduga Cabuli 6 Santriwati


Makassar, Pahami.id

Polisi menangkap guru mengaji berinisial BH (55) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan) setelah diduga menganiayanya enam siswa perempuan dan dilaporkan oleh orang tua korban.

Iya betul, pelaku ditangkap setelah kami mendapat laporan dari orang tua korban, kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa saat dikonfirmasi, Jumat (2/1).

Menurut Nurman, aksi pencabulan tersebut diduga terjadi di rumah BH yang dijadikan tempat belajar mengaji di Desa Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.


“Aksi maksiat tersebut diduga dilakukan BH saat proses belajar mengajar di rumahnya yang juga merupakan tempat pengajaran Alquran. Keenam anak yang diduga menjadi korban tersebut merupakan muridnya sendiri yang masih berusia remaja,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal, pelaku mengaku menganiaya enam siswinya saat mengaji di rumahnya.

Cara yang dilakukan pelaku adalah dengan bergantian memeluk dan mencium korban saat berada di area pembacaan Alquran, jelasnya.

Kasus ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.

Saat ini penyidik ​​masih memeriksa korban dan orang-orang yang mengenal korban sambil mengumpulkan alat bukti lainnya, ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(mir/dal)



Exit mobile version