Site icon Pahami

Berita Gugatan di MK Gugur Semua, PPP Hampir Dipastikan Gagal Masuk Parlemen


Jakarta, Pahami.id

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hampir pasti akan gagal memenangkan kursi DPR RI di Senayan pada pemilu legislatif 2024. Sebab, seluruh gugatan PPP terkait perselisihan hasil pemilu legislatif DPR di Mahkamah Konstitusi (MK) belum dikabulkan.

Dengan demikian, suara PPP tetap mengacu pada hasil rekapitulasi KPU yang telah dikukuhkan melalui Keputusan KPU No. 360 Tahun 2024.

Hasil penghitungan ulang suara di 38 daerah yang digelar KPU menunjukkan perolehan suara PPP hanya 5.878.777 suara.


Jumlah tersebut setara dengan 3,87 persen suara sah nasional. Sedangkan untuk lolos ke DPR, partai politik harus meraih minimal 4 persen suara dalam pemilu legislatif.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, PPP mengajukan 24 sengketa peraturan perundang-undangan ke Mahkamah Konstitusi. PPP merupakan partai terbesar yang mengajukan sengketa pemilu legislatif pada pemilu kali ini.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Dari 24 gugatan tersebut, terdapat gugatan terkait hasil kerja DPRD daerah/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.

Namun, tidak semua tuntutan hukum dilanjutkan ke sidang pembuktian. Dalam putusan pemberhentian tersebut, hanya 6 gugatan PPP yang diajukan ke sidang pembuktian. Rinciannya, 1 gugatan atas keputusan Pileg DPR dan 5 gugatan atas keputusan Pileg DPRD.

Dari 6 gugatan, hanya 2 yang dinyatakan disetujui sebagian. Sedangkan 4 tuntutan lainnya ditolak/tidak dapat diterima. Termasuk, satu-satunya gugatan terkait hasil pemilu legislatif DPR.

Gugatan penolakan keputusan Pileg DPR merupakan gugatan perolehan suara PPP di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.

Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima dalam sidang putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Jumat (8/6). Pengadilan menilai gugatan PPP tidak jelas/ambigu.

Akibatnya, PPP tak mampu menutupi kekurangan suara untuk menembus parlemen. Sebab, PPP membutuhkan tambahan sedikitnya 193.089 suara untuk bisa melewati ambang batas parlemen.

PPP hampir dipastikan gagal menembus DPR untuk pertama kalinya karena tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono sebelumnya menjawab pertanyaan mengenai peluang partainya lolos ke parlemen setelah banyak pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi yang ditolak.

Mardiono menilai PPP masih berpeluang lolos ke parlemen. Menurut dia, ruang perjuangan masih terbuka lebar selama anggota dewan terpilih belum dilantik pada Oktober mendatang.

“Jadi tinggal berapa bulan lagi? Empat bulan lagi. Masih panjang, masih banyak ruang perjuangan,” kata Mardiono dalam acara Rapimnas PPP, Tangerang, Kamis (6/6).

(ya/wi)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version