Site icon Pahami

Berita Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 M

Berita Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 M


Jakarta, Pahami.id

Gubernur Kalimantan Timur (Kalimantan Timur) Rudy Mas’ud menegaskan, Pemprov Kaltim memutuskan membatalkan mobil dinas Gubernur bernilai Rp8,5 miliar. Rudy mengambil keputusan ini setelah mendapat curahan kritik masyarakat.

“Kami ingin sampaikan bahwa Pemprov Kaltim memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang direncanakan sebelumnya,” kata Rudy melalui akun Instagram pribadinya, Senin (2/3).

Rudy mengaku keputusan ini kami ambil setelah mendengarkan dan mempertimbangkan secara serius aspirasi positif masyarakat Kaltim.


“Kami tegaskan keputusan ini insyaallah tidak mengganggu kinerja pemerintah, tugas pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

saya minta maaf

Selain itu, Rudy juga meminta maaf atas kontroversi mobil dinas bernilai miliaran yang membuat heboh.

“Di bulan yang penuh maghfirah ini, disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat, kritik yang membangun, Insya Allah menjadi energi kita dalam mensukseskan Kalitm, menuju generasi emas, mohon doa restunya,” kata Rudy.

Menurut Rudy, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mendengarkan dan berani mengambil keputusan secara bijak.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengkaji ulang rencana mendapatkan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan usulan ini diberikan karena rencana pembelian mobil mewah bertentangan dengan prinsip efisiensi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengaku mengikuti pemberitaan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengingatkan setiap pemerintah daerah agar menggunakan anggaran sesuai kebutuhan masing-masing.

Sementara itu, Rudy Mas’ud mengaku belum menerima mobil dinas senilai Rp. 8,5 miliar yang kini menjadi polemik. Rudy menuturkan, hingga saat ini dirinya masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinas.

Soal mobil, hingga saat ini Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil di Kaltim, sehingga kami tidak memiliki mobil. Mobil yang kami miliki saat ini adalah mobil pribadi yang kami gunakan, kata Rudy kepada awak media, Senin (23/2).

Rudy menyatakan, mobil dinas baru tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang aktivitas para pemimpin daerah, apalagi mengingat posisi Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), sehingga membuat mobilitas para pemimpin daerah menyambut kedatangan banyak tamu.

“Kaltim adalah ibu kota nusantara, miniatur Indonesia. Tamunya bukan hanya pemimpin daerah se-Indonesia, tapi juga global. Bagaimana pemimpin daerah menggunakan mobil kelas atas. Martabat Kaltim akan kita jaga,” ucapnya.

Rudy menjelaskan, perolehan kendaraan dinas juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Ketentuan ini mengatur kendaraan bupati harus sedan berkapasitas maksimal 3.000 cc dan jeep 4.200 cc.

Mobil yang ditawarkan hanya 3.000 cc. Soal harga, ada tipenya, ada kualitasnya, ada kualitasnya. Harganya tidak kita ikuti, kita ikuti pesannya saja, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri, kata Rudy.

(ryn/dal)


Exit mobile version