Site icon Pahami

Berita Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Resmi Pamitan ke Pegawai Pemprov


Banjarbaru, Pahami.id

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin pamit kepada pegawai Pemprov Kalsel usai menyatakan mundur.

Paman Birin sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke KDN (Kementerian Dalam Negeri).

“Hari ini saya sengaja datang bersama ibu (istri) saya sebagai Ketua TP PKK Kalsel. Yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya akan melepaskan sisa jabatan gubernur pada tahun 2024,” kata Paman Birin di Idham. Gedung Serba Guna Chalid, Kalimantan Selatan, Rabu (13/11).


Dalam kesempatan itu, dia meminta maaf. Pakcik Birin mengaku memilih mundur agar keadaan pemerintahan kondusif.

“Di momen yang berharga ini, saya mohon maaf dan mohon maaf kepada seluruh keluarga ASN di lingkungan Pemprov Kalsel. Begitu juga dengan Ibu,” ujarnya.

Pakcik Birin mengenang delapan masa jabatannya sebagai sebuah perjalanan yang luar biasa. Ia pun yakin Pj Gubernur yang dilantik Presiden Prabowo Subianto bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Mudah-mudahan dari hasil kerja kita pasti ada calon penjabat yang ditunjuk Presiden Prabowo karena kita sudah memintanya mundur, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel lancar, ujarnya.

Pakcik Birin dan enam orang lainnya sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2024-2025.

Enam tersangka kasus tersebut sudah ditangkap, namun Pak Cik Birin sudah bebas dan masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO) KPK.

Kemudian, Pak Cik Birin mengajukan sidang praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada Selasa (11/12), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sidang praperadilan terhadap Paman Birin dan menetapkannya sebagai tersangka.

(sta/tsa)

Exit mobile version