Site icon Pahami

Berita GP Ansor Kerahkan 99 Advokat Jadi Pengacara Eks Sekjen PKB Lukman Edy


Jakarta, Pahami.id

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) melangkah menjadi pengacara mantan Sekretaris Jenderal PKL Lukman Edy setelah yang bersangkutan diawasi PKB karena diduga melakukan fitnah.

Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan, ada 99 pengacara yang akan mendampingi Lukman Edy ke depannya.

“Hari ini Pak Lukman Edy resmi memberikan kami surat kuasa dari LPBH NU dan LBH GP Ansor, hari ini kami menerima 99 advokat dan menjadi kuasa hukum Pak Lukman Edy,” kata Dendy di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8). .


Di tempat yang sama, Lukman mengaku sudah bertemu dengan LBH GP Ansor dan LPBH NU untuk membicarakan bantuan hukum yang akan diberikan kepadanya.

Ia merasa dikriminalisasi oleh PKB setelah dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya beberapa waktu lalu di kantor PBNU.

“Cak Imin dikriminalisasi. Hari ini saya hanya memberi izin kepada teman-teman saya, teman-teman semua, memberi kuasa kepada LBH Ansor dan LPBH NU, nanti dari Himanu akan ada lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Lukman Edy menghadiri pemanggilan PBNU pada pekan lalu untuk mengumpulkan informasi terkait hubungan PKB dan NU.

Saat itu, Lukman menyebut Cak Imin sudah lama mengabdi. Ia juga mengatakan Cak Imin mereduksi peran ulama di PKB dengan memberhentikan Majelis Syuro dalam pengambilan keputusan PKB.

Kemudian PKB melaporkan Lukman terkait dugaan fitnah pimpinan PKB ke Bareskrim Polri. Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Lukman Edy dilaporkan atas pernyataannya di kantor PBNU beberapa waktu lalu.

Laporan yang disampaikan DPP PKB tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada Senin 5 Agustus 2024

“Kami DPP PKB bersama tim kuasa hukum melaporkan Lukman Edy karena menyebarkan berita-berita berbahaya yang diusung masyarakat seperti ujaran kebencian atau fitnah,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.

(rzr/DAL)


Exit mobile version