Site icon Pahami

Berita Google Cloud Ranah Pusdatin Kemendikbud, Bukan Menteri

Berita Google Cloud Ranah Pusdatin Kemendikbud, Bukan Menteri


Makassar, Pahami.id

Tim Penasehat Hukum Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim kata penggunaan Google Awan merupakan wilayah operasional kementerian.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir menanggapi pernyataan KPK yang menyebut status hukum Nadiem sehingga akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung yang pernah menangani kasus dugaan korupsi dengan tersangka yang sama.

Pak Nadiem sudah menjelaskan bahwa penggunaan Google Cloud adalah dalam bidang pelaksanaan operasional di kementerian, dalam hal ini Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem selaku Mendikbud Ristek saat itu, kata Dodi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/12).


Dodi berharap penegak hukum bisa memberikan perlakuan adil dengan tidak melibatkan Nadiem dalam perbuatan yang tidak dilakukannya.

Dodi mengatakan kliennya juga berharap kesetaraan dan objektivitas ditegakkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Hingga saat ini, jelasnya, Nadiem belum menerima kabar lebih lanjut terkait tindak lanjut penyidikan yang dilakukan KPK.

Tentu beliau bisa memaklumi jika KPK tidak melanjutkan urusan Google Cloud ini, karena tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan beliau, karena keputusan penggunaan Google Cloud itu diambil di tingkat operasional, bukan di tingkat kementerian, katanya.

Perlu diingat Pak Nadiem telah melaksanakan program kerja pemerintah di bidang pendidikan, khususnya proses transformasi pendidikan yang antara lain mengganti ujian nasional dengan asesmen nasional, serta penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, tambah Dodi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Nadiem berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi terkait penggunaan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Plt Deputi Penindakan dan Penerapan Komite Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengatakan, status Nadiem akan sama dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung.

“Sama NM (Nadiem Makarim), lalu staf khusus-nya siapa namanya-JT (Juris Tan). Dan ini beda, tapi secara keseluruhan sama,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).

(ryn/dal)



Exit mobile version