Site icon Pahami

Berita Golkar Siap Beri Bantuan Hukum Jika Dibutuhkan RK


Jakarta, Pahami.id

Berpesta Emas Bersiaplah untuk memberikan bantuan hukum jika kader mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan KamilTerkait dengan kasus korupsi dana iklan oleh West Java dan Banten Regional Development Bank (BJB Bank).

Ridwan Kamil dituduh mengetahui kasus ini karena rumahnya dicari oleh tim investigasi KPK beberapa waktu lalu.

“Jika Anda membutuhkan bantuan dari Golkar, kami siap membantu,” kata Sekretaris -Jenderal Golkar M. Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (3/16) malam.


Sarmuji mengatakan Ridwan Kamil adalah koperasi dalam membantu KPK dalam menyelidiki kasus ini. Dia menekankan bahwa hubungan Ridwan Kamil dengan Golkar masih bagus.

“Ya, kami menghormati proses hukum, saya percaya Tuan Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya,” katanya.

“Jawa Barat telah berkomunikasi dengan Tuan Ridwan Kamil, mungkin Mr Ridwan Kamil juga berkomunikasi dengan orang lain,” kata Sarmuji.

Rumah Ridwan Kamil dan 11 tempat lain, termasuk kantor bank BJB di Bandung, dicari oleh tim investigasi KPK. Dari sana, berbagai bukti ditemukan terkait dengan kasus, termasuk dokumen RP dan deposito.

Lembaga antaragama bernama lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan direktur pelaksana BJB Bank Yuddy Renaldi; Kepala Bank Bank Sekretaris Korporat Widi Hartoto; dan mengoperasikan agen Muliatama Antenja dan Cakrawala Kin Asikin Dulmanan.

Kemudian, pengontrol agen periklanan BSC dan agen agensi Wahan (WSBE) Suhendrik Express (WSBE); dan mengendalikan PT menciptakan Success Works (CKSB) dan PT Ciptakan karya (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga bahwa ada tindakan hukum dan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke beberapa media massa yang mengakibatkan negara itu kalah hingga RP222 miliar.

Yudhi et al dicurigai melanggar Pasal 2 dari paragraf 1 atau Pasal 3 Undang -Undang Pembuangan Korupsi (Undang -Undang Korupsi). Mereka tidak ditahan tetapi dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

(Ryn/pt)


Exit mobile version