Jakarta, Pahami.id —
Sekretaris Utama (Sekretaris Jenderal) Partai Golkar Muhamad Sarmuji angkat suara terkait suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang juga kader Partai Beringin yang diduga ikut menerima dana dalam kasus dugaan korupsi.
Sarmuji hanya menjawab singkat saat ditanya soal itu usai menghadiri acara Buka Puasa Bersama di markas partai, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/3) sore. Menurut Sarmuji, Golkar menghormati proses hukum yang berjalan.
Kita tunggu saja proses hukumnya ya? Kita hormati (proses) hukumnya, kata Sarmuji kepada awak media.
Dugaan keterlibatan suami dan anak Fadia dalam kasus tersebut terungkap melalui perusahaan yang dikelola keluarga politisi Golkar itu.
PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), merupakan perusahaan yang didirikan oleh putra dan suami Fadia, diketahui berhasil memenangkan mayoritas tender jasa di Kabupaten Pekalongan.
Menurut KPK, perusahaan itu didirikan setahun setelah Fadia menjadi bupati periode 2021-2025. Fadia didakwa KPK sebagai kepala daerah sekaligus penerima manfaat atau Beneficial Owner (BO) PT RNB.
Suami Fadia merupakan anggota DPR RI 2024-2029, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) dan putranya, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) merupakan anggota DPRD Pekalongan. Seperti Fadia, keduanya juga merupakan kader Golkar.
Baik Mukhtaruddin maupun Sabig tidak ditetapkan sebagai tersangka, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut ikut menerima dan menikmati aliran dana dugaan tindak pidana korupsi Fadia.
Fadia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Merah Putih selama 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026. Sebelumnya ia terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa. outsourcing dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, selama periode 2023-2026, jumlah transaksi yang masuk ke PT RNB mencapai Rp 46 miliar, bersumber dari kontrak antara PT RNB dengan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pekalongan.
KPK memastikan akan memanggil suami dan anak Fadia untuk mengembangkan kasus tersebut.
Tentu penyidik akan memanggil suami dan anak tersebut, baik terkait dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB (Raja Nusantara Berjaya), kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (6/3).
(tahun/anak)

