Jakarta, Pahami.id —
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka permintaan Bawaslu (Bawaslu) tidak selektif dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024.
Dia meminta Bawaslu bersikap tegas dan adil kepada semua pihak dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Saya juga berharap Bawaslu dapat bertindak tegas, adil dan tidak selektif dalam menjalankan fungsi pengawasannya, kata Gibran dalam pidatonya pada Upacara Pemantauan Masa Tenang Pemilu 2024, Monas, Jakarta, Rabu (20/11).
Gibran juga meminta Bawaslu memberikan pengawasan penuh jika terjadi perselisihan pilkada yang diajukan pasangan calon.
Dia menegaskan, Bawaslu perlu menjamin hak setiap pasangan calon untuk mengajukan gugatan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Gibran juga menegaskan Bawaslu perlu menjaga sinergi dengan KPU, DKPP, TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsinya.
“Pastikan pelaksanaan masa tenang ini sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Bawaslu kini mendapat sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024, salah satunya Bawaslu tengah mengusut kasus dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.
Bawaslu membentuk tim khusus. Tim tersebut ditugaskan untuk meninjau video tersebut dan memeriksanya agar sesuai dengan aturan pemilu provinsi.
Bawaslu RI akan mendalami kejadian tersebut untuk mengetahui apakah ada dugaan pelanggaran pemilu atau tidak, kata Bagja dalam konferensi pers yang diposting di akun Instagram @bawasluri, Rabu (13/11).
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari, tepatnya pada 27 November. Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengikuti pilkada tahun ini.
(mnf/fra)