Site icon Pahami

Berita Gelondongan Kayu dari Sumbar Terdampar di Lampung, Polisi Selidiki

Berita Gelondongan Kayu dari Sumbar Terdampar di Lampung, Polisi Selidiki


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 4.800 meter kubik kayu Berbagai satwa asal Sumatera Barat (Sumbar) masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, lampung.

Terdapat label barcode bertuliskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada kayu gelondongan asal Sumatera Barat yang terdampar.


Label kuning ditemukan di beberapa log. Selain tulisan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, pada label tersebut juga terdapat nama perusahaan bernama Pt Minas Pagai Lumber.

Kemudian di bawah barcode pada label terdapat logo SVLK Indonesia. SVLK merupakan sistem verifikasi keaslian kayu. Polisi masih menyelidiki kayu tersebut dengan memeriksa awak kapal.

“Ya, kami bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, untuk memeriksa dokumen-dokumen yang mereka miliki, diserahkan kepada kami. Detikcom.

Helfi meminta semua pihak menunggu proses penyidikan yang dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.

“Selanjutnya kami akan sampaikan hasilnya kepada rekan-rekan semua, mohon meluangkan waktu,” ujarnya.

Ribuan jenis kayu tersebut terdampar karena kapal tongkang milik Pt Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025. Kayu tersebut didatangkan dari wilayah Sumatera Barat untuk dikirim ke Pulau Jawa.

Deforestasi di pantai barat Lampung

Polda Lampung melakukan penyelidikan terhadap praktik penebangan hutan di Kabupaten Pantai Barat. Hasilnya, petugas menangkap tiga pelaku yakni pekerja dan mandor.

Direktur Direktorat Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan ketiganya masih diperiksa.

“Untuk aktivitas penebangan kayu di kawasan Pantai Barat, kami sudah mendatangi lokasinya dan kini aktivitas di sana (Pantai Barat) dihentikan,” kata Dery, dikutip dari Detikcom.

“Di sana kami menangkap tiga orang yang saat itu berada di lokasi dan sedang melakukan aktivitas di sana,” ujarnya.

Terkait status ketiga, Dery menjelaskan, ketiga orang yang diamankan merupakan pekerja dan seorang mandor.

“Masih ada tiga orang, satu pekerja, satu operator, dan satu orang yang memerintahkan atau memerintahkan, masih berstatus saksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam proses pengusutan kasus tersebut, pihaknya melibatkan Kementerian Kehutanan untuk mengetahui apakah titik penebangan tersebut berada di kawasan hutan lindung atau bukan.

“Semua proses masih berjalan, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan, jadi mohon bersabar, perkembangan penyelidikan ini akan terus kami komunikasikan,” ujarnya.

Sebelumnya beredar video beberapa pria yang diduga melakukan aktivitas penebangan hutan. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Dalam video yang beredar, terlihat dua pria sedang memotong potongan kayu yang berjejer di lokasi perbukitan. Ada banyak kayu besar tergeletak di lokasi.

Kegiatan ini berlangsung di kawasan Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.

Warga sekitar meminta kegiatan tersebut dihentikan karena khawatir akan menimbulkan bencana alam seperti yang terjadi di Sumbar, Sumut, dan Aceh.

Baca selengkapnya di Di Sini.

(Fra/Fra)


Exit mobile version