Site icon Pahami

Berita Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, KPK Bakal Kembangkan Kasus Sudewo

Berita Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, KPK Bakal Kembangkan Kasus Sudewo


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan mengusut dugaan kasus pungli terhadap calon perangkat desa yang berlarut-larut Bupati Pati Sudewo tidak aktif setelah menggeledah bekas kediamannya Pj Sekretaris Daerah Pati Riyosopada Jumat (27/2).

Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti, khususnya terhadap mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2).

Namun tidak menutup kemungkinan dari rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan, jika ditemukan bukti lain maka penyidikannya akan diperluas, lanjutnya.


Riyoso yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Ruang Pati sempat diperiksa KPK sebagai saksi beberapa waktu lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu mengkaji perencanaan dana desa yang salah satu komponen anggarannya untuk membayar gaji perangkat desa yang pembentukannya akan dibuka pada Maret tahun ini.

Sementara dari penggeledahan di kediaman Riyoso, KPK menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (EBE) yang dapat mendukung penyelesaian penanganan kasus pungli tersebut.

KPK menetapkan Sudewo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan.

Tersangka yang dimaksud adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, didakwa sesuai Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus ini melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, yang menangkap 8 orang termasuk Sudewo. Dalam operasi senyap ini juga disita sejumlah Rp2,6 miliar.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar di beberapa kabupaten di Pati. Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memberikan informasi rinci.

Kabupaten Pati mempunyai total 21 kecamatan, 401 desa dan 5 kelurahan. Diperkirakan saat ini terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

(fra/ryn/fra)



Exit mobile version