Site icon Pahami

Berita Geger Puluhan Pendeta Gereja Bawah Tanah Ditangkap, Ada Apa?

Berita Geger Puluhan Pendeta Gereja Bawah Tanah Ditangkap, Ada Apa?


Jakarta, Pahami.id

Kekuatan Cina Menangkap pendiri gereja terkenal “Gereja Sion” bersama lebih dari 20 pendeta lainnya selama akhir pekan.

Dilansir AFP, polisi Tiongkok menangkap pendiri Gereja Zion Jing Mingri di rumahnya di wilayah selatan Guangzi pada Jumat (10/10), bersama beberapa pendeta di kota lain termasuk ibu kota Beijing.

Jin ditangkap atas dugaan “penggunaan jaringan informasi ilegal”. Jing dan setidaknya tujuh pendeta lainnya dikatakan menghadapi tuntutan pidana karena menyebarkan informasi keagamaan secara ilegal melalui internet.


Selain menangkap pendiri gereja dan pendeta lainnya, polisi juga menggeledah rumah mereka, menyita komputer dan ponsel mereka.

“Ini merupakan serangan terang-terangan terhadap kebebasan beragama,” kata putri Jing Mingri, Grace.

Menurut Grace, polisi melarang pengacara menghadiri pertemuan anggota gereja yang ditahan di kota Beihai dan Guangxi pada Senin (13/10) dini hari.

Sejak Kamis lalu, polisi Tiongkok juga telah menangkap para pemimpin dan anggota gereja di beberapa kota seperti Shanghai, Beijing, Zheijang, Guangxi, Shandong, Sichuan dan Henan. Empat pendeta dibebaskan setelah ditanyai.

Jing Mingri mendirikan Gereja Zion pada tahun 2007 di Beijing, namun belum didaftarkan oleh pemerintah. Hingga saat ini, gereja tersebut telah berkembang menjadi sekitar 1.500 anggota.

Polisi menutup Gereja Zion pada tahun 2018, setelah menekan ratusan anggotanya untuk berhenti berpartisipasi dalam kegiatan gereja. Namun keanggotaan gereja berkembang pesat secara online, dengan gereja-gereja mengadakan kebaktian melalui zoom selain pertemuan offline di 40 negara lain di Tiongkok.

Tindakan keras pemerintah Tiongkok terhadap gereja Zion adalah yang terbaru dari serangkaian penangkapan yang menargetkan gereja-gereja di Tiongkok.

Pada bulan Mei, Pendeta Gao Quango dari Gereja Cahaya Sion ditangkap atas tuduhan kriminal “menggunakan kegiatan takhayul untuk melemahkan administrasi peradilan.”

Sementara itu, pada bulan Juni, beberapa anggota gereja Golden Lampstand dipenjarakan atas tuduhan penipuan dan Pendeta Rongji dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Konstitusi Tiongkok sebenarnya menjamin kebebasan beragama bagi warga negaranya, namun aktivitasnya diawasi secara ketat. Umat ​​​​Kristen di negara itu terbagi menjadi gereja “rumah” atau gereja “bawah tanah” yang tidak resmi.

Gereja resmi yang berwenang wajib menampilkan teks partai komunis yang ditampilkan atau dipajang selama kebaktian.

Pada tahun 2022, Tiongkok melarang semua layanan keagamaan online tanpa izin resmi. Bulan lalu pemerintahan Xi Jinping juga meluncurkan aturan baru yang membatasi aktivitas keagamaan di media sosial.

(DNA/BAC)


Exit mobile version