Serang, Pahami.id —
Warga Kampung Junti dikejutkan dengan pembongkaran makam SM (65) di TPU Desa Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten MenyerangBanten.
Makamnya dibongkar dan beberapa tulangnya hilang, diduga dicuri orang tak dikenal pada Minggu, 18 Januari 2026.
Makam atas nama mendiang Sajim yang meninggal tujuh tahun lalu ditemukan telah digali dan diduga diambil isinya, kata Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda, Senin (19/01).
Kejadian bermula pada Minggu, 18 Januari 2026, saat warga yang melewati TPU dikejutkan melihat kuburan terbuka.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jawilan sekitar pukul 14.30 WIB. Satuan Reskrim Polres Serang yang datang ke lokasi langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan beberapa keterangan dari berbagai saksi.
Total ada lima orang saksi termasuk keluarga yang kami periksa untuk menjelaskan kronologis dan motif kejadian, kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Senin.
Peristiwa menggali kubur dan mencuri tulang belulang mengagetkan warga sekitar kuburan karena belum pernah terjadi sebelumnya.
Polisi berjanji akan mengungkap kejadian tersebut. Pencurian jenazah manusia oleh tukang kayu dinilai aneh.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk mengungkap penyebab pembongkaran makam tersebut,” jelasnya.
(ynd/wis)

