Site icon Pahami

Berita Ganjil Genap Kembali Berlaku Pekan Ini, Kecuali 1 Januari 2026

Berita Ganjil Genap Kembali Berlaku Pekan Ini, Kecuali 1 Januari 2026


Jakarta, Pahami.id

aturan Ganjil genap Hal itu kembali dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin (29/12).

Kebijakan ini kembali diberlakukan setelah sempat ditangguhkan selama libur Natal pada 25-26 Desember.

Dalam keterangannya, Polda Metro memastikan aturan Gage akan diterapkan pada 29-31 Desember 2025 dan 2 Januari 2026.


Pelaksanaan Ganjil-Genap dilakukan dalam dua sesi waktu, yakni pagi hingga sore pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.

Sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta tidak digunakan pada tanggal 25 dan 26 Desember serta 1 Januari 2026, seperti dikutip dari keterangan resmi.

Dalam keterangannya, Polda Metro mengatakan Gage tidak akan berlaku pada libur Tahun Baru 2026 sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.

Selain itu, Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Hari Libur Nasional Tahun 2025.

(tfq/ugo)


Exit mobile version