Jakarta, Pahami.id —
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Aplikasi formulir) mengkritik kurangnya keterwakilan perempuan dalam posisi kepemimpinan Komisi VIII DPR RI yang baru dibentuk.
Peneliti Formappi Lucius Karius menilai hal ini ironis karena komisi tersebut menangani isu perempuan dan anak.
Ironis sekali kepemimpinan Komisi VIII tanpa keterwakilan perempuan, padahal bagian komisi itu fokus pada isu perempuan dan anak, kata Lucius saat dihubungi, Jumat (25/10).
Menurutnya, hal itu bukan sekadar ironi dari sisi persoalan. Aturan DPR telah mengingatkan bahwa keterwakilan perempuan harus menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam komposisi pimpinan AKD di DPR.
“DPR sepertinya tidak menyadari semua itu,” ujarnya.
Ia menduga hal itu terjadi karena urusan penunjukan wakil suku untuk jabatan pimpinan di AKD merupakan tanggung jawab masing-masing pemimpin adat.
Para pemimpin marga, menurut dia, tidak saling berkoordinasi untuk memastikan satu atau dua wakil marga adalah perempuan.
DPR sepertinya terlalu sibuk dengan alokasi kuota dibandingkan persoalan mendasar keterwakilan perempuan, ujarnya.
Dikatakannya, ketidakhadiran perempuan dalam kepemimpinan Komisi VIII juga merupakan bentuk rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keterwakilan perempuan.
Menurut dia, jika suku mengetahui hal tersebut, sebaiknya nama-nama yang diajukan ke Komisi VIII adalah perempuan.
“Ketika seluruh fraksi yang mendapat jatah kursi pimpinan Komisi VIII mengirimkan calon pimpinan laki-laki, kita menyadari bahwa hampir semua fraksi belum memiliki pemahaman dan kesadaran yang mendalam akan pentingnya keterwakilan perempuan,” ujarnya.
Lucius pun mengkritisi sikap partai yang disebutnya hanya memikirkan berapa jumlah kuota yang mereka terima.
“Tidak ada cara untuk memastikan kualitas kepemimpinan AKD memenuhi aspek kepemimpinan yang menjunjung prinsip kesetaraan berbasis gender,” ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR Kelima Sidang Pertama Periode 2024-2025 telah menetapkan susunan, susunan, jumlah, dan daftar keanggotaan serta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (AKD) dan 13 Komisi DPR periode 2024- periode 2029.
Komisi VIII bertanggung jawab di bidang agama, sosial, serta perempuan dan anak. Komisi ini diketuai Marwan Dasopang (PKB) dan Wakil Ketua Abidin Fikri (PDIP), Abdul Wachid (Gerindra), Anshori Siregar (PKS).
(tahun/bulan)