Site icon Pahami

Berita Febri Diansyah Bingung Soal SYL Sempat Hilang saat Penyelidikan KPK


Jakarta, Pahami.id

Pengacara terdakwa Februari Diansyah mengaku bingung saat mendengar eks Menteri Pertanian tersebut Syahrul Yasin Limpo (SYL) hilang ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penyidikan korupsi di kementeriannya.

Hal itu terungkap saat Febri dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN). ) Jakarta Pusat), Senin (3/6).


Mulanya Hakim Fahzal Hendri menanyakan apakah Febri masih berstatus pengacara saat SYL menghadiri KTT G20.

Febri pun menanyakan kembali apakah waktu yang dimaksud adalah pada bulan September.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Iya jadi Pak Syahrul Yasin Limpo, berdasarkan pemberitaan di media massa, komunikasi terputus, tidak bisa dihubungi. Saya masih ingat. Tidak itu?” tanya hakim.

Febri menjawab, saat itu dia masih menjadi pengacara SYL. Padahal, kata dia, pihaknya masih memiliki status hukum sebelum penggeledahan dilakukan.

Belakangan, hakim menanyakan apakah Febri masih bisa menghubungi SYL saat isu hilang itu terungkap ke publik.

Menurut Febri, saat itu SYL sedang menggelar acara untuk menjalankan tugasnya pada KTT G20.

“Sebelum upacara, saya diberitahu ada tugas KTT G20 dan saya bilang ke Pak Syahrul saat itu, ‘Pak, ini untuk kepentingan umum di bidang pertanian, jadi ada baiknya kalau bapak ke luar negeri untuk ikut serta. mendapatkan informasi- “Informasi terkait kegiatan pertemuan telah disampaikan kepada masyarakat,” kata Febri.

Selain itu, Febri mengaku merasa bingung dengan isu hilangnya SYL. Febri menuturkan, KPK saat itu belum memanggil SYL.

Artinya, Anda sebagai penasihat hukum masih bisa menghubungi Encik Syahrul Yasin Limpo secara khusus? tanya hakim.

Hakim pun menanyakan apakah Febri yang saat itu masih sah masih bisa menghubungi SYL.

“Iya, saat itu ada update yang saya terima terkait posisi saya di KTT G20, tapi jujur ​​saya juga agak bingung dengan informasi yang berkembang saat itu karena En Syahrul belum pernah dipanggil sebelumnya. KTT G20 untuk ujian, lalu saat menjalankan tugasnya diisukan hilang,” kata Febri.

“Kalaupun persoalannya hilang dalam tanda kutip lalu ada komunikasi dengan kami dan ada pemanggilan, tentu kami akan berpesan agar mereka kooperatif dan memenuhi panggilan KPK, itu selalu kami lakukan,” tambah Febri.

SYL tiba di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023 setelah dilaporkan ‘hilang’ usai pemeriksaan rumah oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Saat itu, SYL belum melepaskan jabatan Menteri Pertanian.

SYL bersama dua terdakwa lainnya yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta diadili atas dugaan pemerasan hingga Rp. 44.546.079.044 dan gratifikasi yang dianggap suap sebesar Rp 40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tak hanya itu, SYL juga telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasusnya masih dalam penyelidikan di KPK.

(pop/rds)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version