Site icon Pahami

Berita Fariz RM Ditangkap di Bandung, Ganja dan Sabu Disita Polisi


Jakarta, Pahami.id

Polisi menyita bukti dalam bentuk obat ganja dan metamfetamin saat menangkap musisi legendaris FAriz RM.

“Kami memiliki bukti dalam bentuk ganja dan metamfetamin,” kata Kasat Resnarkoba, Polisi Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan ketika dihubungi pada hari Rabu (19/2).

Namun, Andri belum menjelaskan kasus yang mempengaruhi Fariz. Dia baru saja menyebutkan bahwa penyanyi hit Sakura ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

“Ditangkap di Bandung,” kata Andri.


Untuk informasi, Fariz RM telah ditangkap tiga kali lipat dari pihak berwenang terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut catatan itu, Fariz pertama kali ditangkap dalam kasus narkoba pada Oktober 2007. Pada waktu itu ia ditemukan memiliki 1,5 gram ganja dalam paket rokok.

Pada saat itu, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari gugatan pada saat itu, satu tahun.

Fariz telah mengalami pemulihan dalam penyakit Melia Cibubur dan menjanjikan keluarganya untuk berhenti menggunakan narkoba.

Kemudian pada Januari 2015, Fariz lagi ditangkap saat merokok ganja saat bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangang Selatan.

Bukti yang ditemukan pada waktu itu adalah ganja di Asbak di atas meja. Selain itu, Fariz juga memegang perangkat hisap heroin dan metamfetamin.

Tiga tahun yang lalu atau Agustus 2018, Fariz ditangkap lagi sehubungan dengan hal yang sama. Dia ditangkap di rumahnya dengan bukti dua paket plastik yang disebut metamfetamin, sembilan item alprazolam, dua item dumolid, dan perangkat pengisapan metamfetamin.

(UGO/DIS)


Exit mobile version