Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Sejumlah warga DKI Jakarta mengecam keras penggunaan pengumpulan identitas secara sepihak sebagai syarat mendukung calon gubernur dan wakil gubernur. Dharma Pongrekun-Kun Wardana melalui jalur perorangan di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.
Dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak viral di media sosial X (Twitter). Mereka tidak rela memberikan kartu identitasnya untuk mendukung Dharma-Kun ini.
Pasangan Dharma-Kun sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur independen. CNNIndonesia.com merangkum beberapa dugaan insiden pengambilan keuntungan:
Warga dilanda banjir
Warga mengetahui adanya pencatutan tersebut setelah mengecek situs resmi informasi pemilu. Mereka terkejut karena identitas mereka terungkap untuk mendukung Dharma-Kun.
“Saya cek link review NIK, masuk NIK, nama saya ada di sana,” kata salah seorang warga, Wishnu saat dihubungi, Jumat (16/8).
Wisnu mengaku tidak mendukung pasangan Dharma-Kun. Ia pun mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Dharma-Kun. Warga lainnya berinisial H merasa keberatan karena sistem pelaporan pencatutan mengharuskan melampirkan foto selfie dengan identitasnya.
“Minta selfie pakai KTP. Jangan lapor karena takut jadi pinjaman. Datanya sudah dicek, berpotensi untuk dipinjamkan nanti,” kata H.
235 keluhan orang
Persatuan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menerima 235 pengaduan masyarakat yang diduga dicuri identitasnya secara sepihak sebagai syarat dukungan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur independen pada Pilgub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
“Masih ada 235 pengaduan hingga hari ini,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani saat dihubungi, Sabtu (17/8).
PBHI menyatakan pencurian data pribadi seperti KTP calon kepala daerah melanggar hak asasi manusia berupa hak politik dan hak identitas berdasarkan UU HAM 39/99.
Pengaduan kepada PBHI dapat disampaikan melalui surat elektronik atau email:[email protected] WhatsApp: 0895385587159.
Suasana yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menerima ratusan pengaduan masyarakat yang menyebut identitasnya digunakan secara sepihak sebagai syarat dukungan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan di Pilgub DKI, Dharma Pongrekun-Kun. Wardana. .
“Bawaslu DKI Jakarta sudah membuka posko pengaduan. Posisi ini terbuka di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Ratusan data sudah masuk,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dihubungi, Sabtu (17/8).
Putra Anies sekaligus Ketua DPC PDIP Jatim masuk dalam daftar
Putra mantan Gubernur Anies Baswedan ini juga mendukung Dharma-Kun. Hal serupa juga terjadi pada sang adik dan tim yang bekerja sama dengan Anies.
“Alhamdulillah, KTP saya aman. Namun KTP kedua anak saya, adik saya, serta sebagian tim yang bekerja sama sudah masuk dalam daftar pendukung calon perseorangan,” kata Anies lewat Twitter resminya. rekening, Jumat (16/8).
Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, setelah dicek, data putranya Anies masuk dalam data pendukung Dharma-Kun. Namun berdasarkan verifikasi fakta, status tersebut tidak memenuhi syarat.
“Kami periksa yang bersangkutan dari bagian tata usaha masuk sebagai data pendukung. Namun dari verifikasi fakta, statusnya tidak memenuhi syarat. Sehingga status data pendukung dalam verifikasi fakta dinyatakan sebagai TMS,” kata Dody di Jakarta Pusat, Jumat (16/8).
Tak hanya putra Anies, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Ketua DPC PDIP Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo juga menjadi korban pencatutan NIK untuk mendukung Dharma-Kun.
Hasto menegaskan, Rio tidak mungkin mendukung Dharma-Kun, sebab partainya belum mengeluarkan keputusan terkait pasangan calon yang diusung di Pilgub Jakarta.
“Ada Ketua DPC PDIP Jakarta Timur, kakak Rio, yang KTPnya juga diambil. Bahkan sebagai anggota partai pun tidak mungkin memberikan dukungan kepada calon perseorangan karena seluruh anggota partai menunggu keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri. [Ketua Umum PDIP],” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).
Warga melapor ke polisi
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera akan melaporkan dugaan pengambilan identitas sebagai syarat dukungan terhadap calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur di Pilgub DKI Dharma-Kun.
Aulia mengaku baru mengetahui identitasnya yang terekam pada Jumat pagi (16/8). Ia mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan Dharma-Kun.
Iya (lapor polisi). Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan PBHI (Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia), kata Aulia saat dihubungi, Jumat.
Sementara itu, seorang warga bernama Samson resmi melaporkan pencatutan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dikirimkan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 Agustus 2024. Dalam laporan tersebut, tertulis pihak terlapor dalam tahap penyidikan.
Polisi juga mendalami laporan warga terkait dugaan penggunaan identitas warga sebagai syarat dukungan terhadap calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub DKI Dharma-Kun.
Benar (laporan polisi), selanjutnya akan dilakukan penyelidikan mendalam, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Sabtu (17/8).
KPU menjelaskan data NIK itu campur aduk
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, data di situs Info Pemilu KPU tercampur antara yang lolos verifikasi administratif dan verifikasi fakta.
Menurutnya, di website tersebut terdapat data yang hanya lolos verifikasi administratif, namun ditulis untuk mendukung Dharma-Kun.
Ada pula data yang lolos tahap verifikasi administratif dan verifikasi fakta. Menurutnya, data yang hilang tersebut sangat mendukung Dharma-Kun.
Sumber data dari pasangan calon
Karena banyaknya masyarakat yang mengaku tidak mendukung pasangan Dharma-Kun, Dody meminta pasangan tersebut menanyakan langsung sumber data atau KTP.
Dody mengatakan, KPU adalah end user. KPU, kata dia, kemudian melakukan verifikasi administratif untuk memverifikasi fakta.
Jadi KPU itu end user, soal sumber data KTP dan lain sebagainya, bisa ditanyakan kepada calon calon, dari mana sumbernya, bagaimana cara mengumpulkannya. Itu di luar kewenangan atau ruang lingkup kami, ujarnya.
“Kami hanya melakukan vermin dan verfak. Pihak administrasi, asal ada KTP, ada surat pernyataan mendukung, maka kami nyatakan memenuhi syarat di vermin. Kami verfak, cek KTP, cocokkan mendukung atau tidak. Kami tidak mendukungnya,” tambahnya.
Mengadakan pertemuan dengan Dharma-Kun pada 19 Agustus
KPU DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pada Senin (19/8) besok untuk menentukan kelanjutan pengusiran calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub DKI Dharma-Kun.
Tentu kita akan lihat dan ambil keputusan di rapat paripurna karena harus ditentukan pada rapat paripurna 19 Agustus mendatang, kata Dody.
Dody mengatakan, pihaknya menunggu usulan Bawaslu DKI Jakarta terkait banyaknya dugaan pencatutan identitas warga secara sepihak untuk mendukung Dharma-Kun.
“Kita tentunya menunggu usulan dari Bawaslu seperti apa, akan kita pertimbangkan, pahami apa yang disarankan oleh teman-teman Bawaslu, jika ada saran yang perlu kita tindak lanjuti, apakah sudah cukup banyak pihak yang memberikan laporan atau masukan dari Bawaslu. masyarakat yang perlu kita tindak lanjuti,” kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu (17/8).
Dody menjelaskan, tahapan penetapan calon independen telah melalui proses yang panjang. Hingga saat ini, Dharma-Kun belum memberikan tanggapan terkait dugaan penggunaan KTP warga Jakarta tersebut untuk pencalonannya.
(rzr/DAL)