Site icon Pahami

Berita Fakta Penangkapan Koh Erwin, Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima

Berita Fakta Penangkapan Koh Erwin, Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima


Jakarta, Pahami.id

Departemen Investigasi Kriminal akhirnya berhasil menangkapnya Koh Erwin alias Erwin Iskandar yang diduga menyetor uang kepada mantan Kapolres Kota Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Sabtu (21/2).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Satgas NIC dan tim Subdit IV.

Benar DPO (Daftar Pencarian Orang) Erwin ditangkap Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri, ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2).


Berikut fakta penangkapan Koh Erwin:

1. Terjebak di Kapal Ilegal

Bareskrim Polri mengatakan Koh Erwin ditangkap di kapal ilegal saat hendak mencapai wilayah laut Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC pada Kamis (26/2) kemarin.

Eko Hadi mengatakan, Erwin diamankan penyidik ​​dan hendak menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dari kawasan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

2. Putus asa untuk melarikan diri

Koh Erwin berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Narkoba Satreskrim Polri, Kompol Handik Zusen mengatakan, petugas harus melakukan tindakan terkendali untuk melumpuhkan pelaku.

“Ada upaya melarikan diri dan terjadi pergulatan saat penangkapan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2).

3. Bendahara Koh Erwin Juga Ditangkap

Bareskrim Polri melaporkan berhasil menangkap bendahara Koh Erwin, Ais Setiawati, yang juga masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO).

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Komandan Roman Elhaj mengatakan, Ais ditangkap di Mataram pada Kamis (26/2). Dia mengatakan penangkapan itu dilakukan saat Tim Reserse Kriminal Polri sedang mengejar Koh Erwin di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).

“Salah satu DPO atas nama Ais sebagai bendahara kita tangkap, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim menangkap Koh Erwin kemarin di dekat perbatasan Malaysia, kita tangkap lagi DPO di Mataram,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (27/2).

4. Sebanyak 2 orang yang membantu pelarian Koh Erwin juga ditangkap

Bareskrim Polri memastikan dua orang yang membantu pelarian Koh Erwin juga ditangkap. Keduanya adalah Akhsan al Fadhli dan Rusdianto.

Berdasarkan penjelasan Bareskrim, Akhsan al Fadhli alias Genda ditangkap karena membantu Koh Erwin menuju kawasan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Sedangkan Rusdianto alias Kumis bertugas sebagai fasilitator penyeberangan Erwin.

(aku/masuk)


Exit mobile version