Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Pria berkemeja merah baru-baru ini viral di media sosial hingga akhirnya dijadikan tersangka karena melakukan pemukulan terhadap mahasiswa pendidikan bersama (koas) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
Pria berkemeja merah berinisial FD telah ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Anwar Reksowidjojo mengatakan penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pada Jumat (13/12).
Dalam pemeriksaan, kata Anwar, pelaku FD juga mengaku melakukan pemukulan yang dilakukannya terhadap korban bernama Muhammad Luthfi Hadhyan.
“Kami mempunyai cukup bukti dan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan hari ini kami menangkap yang bersangkutan,” ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu (14/12).
Video penyerangan itu viral di media sosial
Pria berkemeja merah (FD) itu sebelumnya viral di media sosial lewat video yang memperlihatkan kekerasan terhadap seseorang di sebuah restoran.
Setelah diselidiki, pria yang terkena FD adalah seorang dokter asrama bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).
Dipicu oleh pembagian jadwal piket pesantren Tahun Baru
Kekerasan yang dilakukan FD diduga akibat pembagian jadwal piket pada malam Natal dan Tahun Baru.
Pembagian jadwal tersebut rupanya berdampak pada peserta kos lainnya yang bernama Lady. Lady kemudian mengadukan hal tersebut kepada ibunya, Sri Meilina.
Sri Meilina yang didampingi FD sebagai asistennya kemudian menemui Lutfi di sebuah restoran di Palembang dan pelaku menghajarnya.
Polisi mengungkap motif pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kompol Anwar Reksowidjojo mengatakan, aksi kekerasan tersebut dilakukan tersangka karena tidak puas dengan nada suara korban.
Saat itu korban sedang menjelaskan tata cara penjadwalan sistem penjagaan kepada Sri Meilina selaku ibu dari Ibu Aulia Pramesti.
Pelaku menilai nada suara korban tidak sopan sehingga menyebabkan pelaku emosi, ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu (14/12).
Anwar mengatakan, pelaku yang emosi kemudian menyerang korban secara membabi buta. Akibatnya, kata dia, korban mengalami luka di bagian kepala, pipi, dan leher.
Dalam kasus ini, Anwar mengatakan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV di lokasi penganiayaan, surat keterangan autopsi korban, serta keterangan saksi di lokasi.
FD pun diperiksa polisi setelah menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat (13/12).
Dalam pemeriksaan, kata Anwar, pelaku FD juga mengaku dan tidak membantah telah memukul korban.
(bisa/selesai)