Site icon Pahami

Berita Fakta-fakta Pengiriman Kendaraan Bodong dari Pati

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Polisi kembali menyita beberapa kendaraan palsu yang masuk pati, Jawa Tengah. Kendaraan tersebut rencananya akan dikirim ke luar Pulau Jawa.

Sebelumnya, polisi menyita 33 sepeda motor dan enam kendaraan palsu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Barang-barang tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Dilaporkan detik.com, jelasnya, kegiatan yang dilakukan pada Rabu (12/6/2024) ini merupakan tindak lanjut dari informasi banyaknya kendaraan palsu di Sukolilo. Belakangan, ditemukan 33 sepeda motor dan enam mobil tanpa dokumen lengkap.


“Tersebar di media sosial di kawasan tersebut, banyak kendaraan yang tidak lengkap. Upaya yang dilakukan adalah menggeledah dan memeriksa beberapa rumah dan showroom. Kendaraan roda dua dan enam mobil berjumlah 33 kendaraan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu. , Jumat (14/6) ).

Selain itu, sebelumnya sebanyak 360 unit sepeda motor dan mobil tanpa surat resmi alias palsu juga disita polisi di Pati, Jawa Tengah. Kendaraan tersebut telah dirakit selama 3 tahun dan rencananya akan dikirim ke Timor Leste.

“Kegiatan ini sudah berlangsung selama 3 tahun,” jelas Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi suatu ketika.

Berikut fakta terbaru terkait kasus penipuan kendaraan di Pati, Jawa Tengah.

17 sepeda motor palsu disita

Terbaru, polisi menyita 17 unit sepeda motor tanpa surat lengkap di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Puluhan sepeda motor palsu akan dikirim ke luar Pulau Jawa.

“Amankan 17 kendaraan tanpa surat lengkap,” kata Kasat Reskrim Polres Pati Kompol M Alfan Armin, Kamis (11/7).

Permulaannya terungkap

Alfan mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi mendapat informasi ada sepeda motor yang disimpan di dalam truk. Truk tersebut diparkir di rumah warga Kampung Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu.

“Ada kendaraan di dalam truk yang parkir di Tanjungsari, Tlogowungu,” ujarnya.

Setelah diperiksa, ternyata ada 17 sepeda motor yang hanya dilengkapi STNK. Polisi kemudian menangkap sopir truk tersebut.

Kemudian setelah dicek ternyata 17 kendaraan roda dua hanya berSTNK saja, ujarnya.

Alfan mengatakan, pengemudi truk berinisial AM (28) merupakan warga Kampung Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Polisi masih mendalami kasus puluhan sepeda motor palsu tersebut.

Berasal dari luar Pati

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sepeda motor tersebut dibawa dari luar wilayah Kabupaten Pati. Rencananya sepeda motor tersebut akan diberangkatkan ke luar pulau.

Informasinya kendaraan tersebut diambil sehari sebelumnya oleh AM di wilayah lain di luar Kabupaten Pati dan rencananya akan dikirim ke luar pulau Indonesia, jelas Alfan.

Truk yang membawa puluhan sepeda motor palsu tersebut masih berada di kawasan Kampung Tanjungsari menunggu jadwal pemberangkatan. Kendaraan diparkir terlebih dahulu di rumah AM.

“Truk yang membawa sepeda motor berada di Tanjungsari, Tlogowungu, karena AM sedang menunggu waktu pemberangkatan, maka truk tersebut diparkir terlebih dahulu di sekitar area rumah AM,” pungkas Alfan.

Mode kasur tertutup

Polisi menemukan 17 sepeda motor hanya dilengkapi STNK. Puluhan sepeda motor disembunyikan di bawah tumpukan kasur. Kepada polisi, sopir truk bernama AM membantah kasur tersebut sengaja digunakan untuk menyembunyikan barang angkut yang sebenarnya.

Jadi menurut Saudara AM, ada juga yang menitipkan pengiriman kasur ke Kalimantan, jadi Saudara AM mengaturnya agar cover kendaraan tidak terlihat dari luar, jelas Kompol Alfan.

Akan dikirim ke Kalimantan

Puluhan sepeda motor palsu berbagai tipe akan dikirim ke Kalimantan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Rencananya sepeda motor tersebut akan dibawa oleh saudara laki-laki AM dan akan dibawa ke luar pulau melalui Jawa Timur. Jadi tim sedang mengembangkan kasusnya, rencananya ke Kalimantan, kata Kompol Alfan.

Pengemudi dibayar Rp 1 juta/motor

Kepada polisi, sang sopir mengaku menerima gaji sebesar Rp 1 juta untuk setiap unitnya. Pengemudi berinisial AM pun mengaku sudah dua kali mengantarkan sepeda motor tersebut.

“Kemudian ada yang kita tangkap atas nama AM (28), sopir truk. AM hanya mengantarkan, dia mendapat gaji Rp1 juta per sepeda motor,” kata Alfan.

(tim/bukan)


Exit mobile version