Site icon Pahami

Berita Fakta-Fakta Penangkapan 5 Tersangka Pembunuhan Anak Dilakban

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan Putra Aqilatunnisa, Prisca Herlan (5), yang ditemukan terpeleset di pantai Lebak, Banten, telah ditangkap polisi.

Berikut fakta ditangkapnya tersangka kasus pembunuhan anak berusia lima tahun di Banten itulah yang terjadi CNNIndonesia.com meringkaskan:


Lima tersangka ditangkap secara terpisah dalam satu hari

Seluruh tersangka ditangkap tim Polres Lebak, Polres Cilegon, dan Polda Banten. Pelaku ditangkap di Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak dalam satu hari pada Sabtu (21/9).

Tersangka: 3 Perempuan, 2 Laki-Laki

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda, mulai dari sebagai eksekutor hingga membantu membuang jenazah anak berusia lima tahun yang terpeleset. .


“Ada lima orang tersangka yang kami tangkap, baik yang langsung mengeksekusi anak tersebut maupun yang ikut membantu pemindahan di lokasi di Lebak. Ada tiga perempuan dan dua laki-laki,” kata Hardi di Cilegon, Minggu (22/9).

Eksekutor anak korban berjenis kelamin perempuan.

Tersangka mengenal ibu korban

Hardi menjelaskan, pelaku terdiri dari tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. Salah satu tersangka, kata dia, mengenal dan berteman dengan ibu korban.

“Tersangka juga mengenal ibu korban, masih berteman. Hanya satu orang yang mengenalnya,” jelasnya.

Motif hutang dan debitur

Motif penganiayaan anak hingga meninggal dunia salah satunya terkait utang tersangka kepada orang tua korban.

“(Motif) Salah satunya seperti itu, utang dan piutang,” kata Hardi.

Hardi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pelaku penganiayaan dan kronologinya. Ia mengatakan, Polres Cilegon akan merilis kasus tersebut pada Senin malam (23/9).

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan ditemukannya jenazah anak berusia 5 tahun dalam keadaan terpeleset di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten.

Polres Lebak melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya jenazah anak perempuan berusia lima tahun di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, Kamis (19/9) pukul 06.45 WIB. Mayat gadis itu ditemukan dengan wajah terpampang, seluruh tubuh penuh lebam, dan giginya hilang.

Tim anggota Polres Lebak langsung menuju lokasi kejadian bersama Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak untuk mengungkap kasus tersebut. Jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Serang untuk dilakukan autopsi forensik.

Jenazah gadis tersebut kemudian diketahui bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan. Ia diduga diculik dari rumah kontrakan orangtuanya pada Selasa, 17 September 2024. Kemudian pihak keluarga melaporkan ke Polres Cilegon.

(anak-anak)



Exit mobile version