Daftar Isi
Jakarta, Pahami.id –
Kepala Kepolisian Ngada Nusa Tengga East (NTT), AKBP Dawn Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah menarik kritik publik karena terlibat dalam narkoba dan tuduhan tidak bermoral dari kasus -kasus tidak bermoral yang tidak bermoral anak -anak di bawah umur dan tindakan pornografi.
AKBP Dawn masih diperiksa oleh Propam Poli setelah ditangkap sehubungan dengan kasus -kasus narkoba, tidak bermoral untuk pornografi Kamis lalu (3/20).
Berikut adalah serangkaian fakta yang berkaitan dengan keterlibatan Kepala Polisi Ngada dalam kasus narkoba, pornografi tidak bermoral oleh AKBP Dawn yang dirangkum Cnnindonesia.com:
Video pelecehan seksual yang bocor di Australia
Tuduhan tindakan tidak bermoral dan pornografi AKBP Dawn pertama kali ditemukan setelah tim Australia dilaporkan kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (PPPA).
Kemudian, kementerian PPPA melanjutkan informasi kepada polisi untuk mengikuti dan berkoordinasi dengan layanan lokal untuk membantu para korban.
PLT Kepala pemberdayaan dan perlindungan anak perempuan, Imelda Mance mengatakan video tidak bermoral dari pelaku kekerasan yang dituduhkan oleh Kepala Kepolisian Ngada AKBP. Fajar ditemukan oleh Australia dari salah satu situs porno.
“Pemerintah Australia dapat menjadi video pelecehan seksual dari salah satu situs porno, yang dikirim langsung ke kementerian PPA. Dari kementerian PPA yang dikirim ke polisi distrik NTT,” kata Imelda yang dikonfirmasi Cnnindonesia.com.
Anak -anak di bawah umur
Imelda Manafe menjelaskan bahwa usia korban kekerasan seksual AKBP Dawn berbeda. Menurut Imelda, tiga korban sekarang berusia 5, 13 dan 16 tahun. Sebelumnya, menurut pernyataannya melaporkan korban 3, 12, dan 14 tahun.
“Saya menjelaskan bahwa penanganan sementara adalah 13, insiden kemarin yang hanya 12 tahun yang lalu tetapi sekarang 13 tahun, kemudian dari penilaian ini, kami memiliki lima tahun dan satu tahun,” kata Imelda Rabu (12/3).
Untuk lima anak, katanya, sekarang berada di bawah pengawasan orang tua tetapi masih menerima bantuan kepada pejabat UPD untuk melindungi wanita dan anak -anak (PPA). Untuk korban 16 tahun lainnya, katanya, pada saat ini, tempat itu masih dicari oleh polisi distrik NTT bersama dengan kantor PPPA Kota Kupang.
“Apa yang kami lakukan adalah 13 tahun -yang, jadi kami kembali ke orang tua karena kami masih berada di bawah perlindungan dan pengawasan orang tua tetapi masih membantu kami di unit PPA Kota Kupang selama pemeriksaan polisi distrik NTT,” katanya.
Korban melalui perantara di Michat
AKBP Dawn sedang mencari anak kecil yang menjadi korban pelecehan seksualnya melalui seorang teman wanita dengan F. Awal berkomunikasi dengan F melalui aplikasi percakapan Michat.
“Orang yang dimaksud (AKBP Dawn) sedang mencari (korban) melalui seorang wanita, seorang wanita bernama F,” kata Direktur Investigasi Kriminal Polisi Distrik NTT, Komisaris Senior Patar Sedahi dalam sebuah pernyataan selama konferensi pers.
Patar menjelaskan bahwa korban diduga diperkosa oleh AKBP Dawn pada 11 Juni 2024 kemudian di kamar salah satu hotel di Kota Kupang diperintahkan melalui seorang wanita dengan awal F.
Dia mengungkapkan ini sebagai orang yang diminta oleh Dawn AKBP mencari anak -anak yang dibawa ke kamar hotel yang ditempati oleh Dawn. Pesanan Dawn AKBP disertai dengan F dalam pembayaran RP.
“Disetujui oleh F untuk menghadirkan anak -anak di hotel pada 11 Juni 2024. Saya mendapat pesanan dan dibayar atau dihargai oleh RP3 juta,” katanya.
Periksa -in Di hotel menggunakan sim
Akbp Dawn kemudian mengarahkan kamar hotel untuk memperkosa anak kecil menggunakan identitas fotokopi Izin Mengemudi (SIM).
Patar menjelaskan bahwa AKBP Dawn juga mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak -anak. Ini disajikan oleh Dawn selama penyelidikan oleh Propam Polisi Distrik NTT pada 20 Februari 2025.
“Juga terkait dengan hasil interogasi terbuka tidak ada hambatan dalam memberikan informasi untuk mengakui semua tindakannya,” kata Patar.
Belum menjadi tersangka
AKBP Dawn belum disebut sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Jadi kasus ini telah licin tetapi belum ditentukan oleh tersangka, tersangka belum ditentukan,” kata Patar.
Patar mengatakan kasus kekerasan seksual oleh Dawn AKBP telah diangkat ke tahap investigasi sejak 4 Maret 2025 dan sembilan saksi telah diperiksa.
Positif Menggunakan Obat
Kepala Hubungan Masyarakat Komisaris Polisi Distrik NTT Henry Novika Chandra menerima laporan bahwa AKBP positif menggunakan narkoba. Ini didasarkan pada uji urin yang dilakukan oleh markas polisi Propam.
“Berdasarkan pemeriksaan uji urin terkait (Dawn AKBP) diuji secara positif,” kata Henry. Sampai saat ini ujian masih berlangsung.
Fajar segera dibawa oleh markas polisi Propam untuk diperiksa di Jakarta. Henry mengatakan polisi regional NTT sedang menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan pembatasan.
“Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Markas Kepolisian Nasional.
(DAL/RZR)