Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Remaja 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas di bawah jembatan sungai Batang Kuranji, Kota BidangSumbar (Sumbar), Minggu (9/6).
Afif diduga tewas setelah anggota Sabhara Polda Sumbar membubarkan rombongan pemuda yang diduga tawuran.
Ada dua versi berbeda terkait kronologi meninggalnya Afif. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyatakan Afif meninggal dunia diduga akibat penganiayaan anggota Sabhara. sementara POLISI menyatakan Afif meninggal karena terjun ke sungai.
Berikut kumpulan fakta saat Afif meninggal dunia.
1. Dikunjungi Sabhara pada pukul 04.00 WIB
Dikatakan LBH Padang, Minggu sekitar pukul 04.00 WIB, Afif dan korban A berada di jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Desa Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Mereka ingin mengendarai sepeda motor menuju utara.
Saat itu, mereka diduga didekati anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli menggunakan sepeda motor dinas jenis KLX.
LBH Padang mengatakan, polisi menendang kendaraan AM dan A hingga terjatuh ke kiri jalan.
2. Diduga mengalami penyiksaan
LBH Padang menceritakan, saat A ditangkap, ia melihat AM berdiri dan dikepung petugas polisi yang memegang tongkat. Sejak saat itu, korban A tidak pernah bertemu lagi dengan Afif.
LBH Padang mengatakan, A dan korban lainnya dibawa ke Polda Sumbar. Mereka disuruh jongkok dan berguling hingga muntah.
“Kalau belum muntah tidak boleh berhenti sampai pukul 10.00 WIB dan setelah sepakat tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban lainnya diperbolehkan pulang,” kata LBH Padang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara LBH Padang, polisi menganiaya enam anak dan dua orang dewasa (berusia 18 tahun) hingga menimbulkan luka-luka.
3. Afif ditemukan mengambang
Sekitar pukul 11.55 WIB, warga menemukan AM dalam keadaan tak bernyawa di bawah jembatan sungai Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Desa Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
4. Polisi menyangkal adanya penyiksaan
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah tudingan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap AM. Kata dia, dari keterangan saksi yang mengendarai Afif, bocah tersebut diduga terjun ke sungai saat polisi sedang mengendalikan perkelahian.
“Saat dilakukan pengejaran, ada upaya (korban) untuk terjun dari sepeda motor ke sungai. Demikian keterangan teman korban bernama Adit saat kami periksa,” kata Suharyono kepada wartawan, dikutip Senin.
“Ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Beliau menceburkan diri ke sungai. Ini kisah nyata karena kesaksian yang kami ambil dari teman-teman yang ikut tawuran,” tambahnya.
Kompolnas mengaku segera menyurati Polda Sumbar terkait hal tersebut. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku ingin menjelaskan kejadian yang dialami Afif hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai dengan beberapa luka memar.
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengaku tengah mendalami informasi terkait dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan polisi.
Ia meminta polisi bertindak cepat dan memberikan informasi secara transparan agar tidak menimbulkan rasa curiga yang semakin besar di masyarakat.
5. Menjadi fokus banyak pihak
Kasus kematian Afif yang aneh menjadi sorotan banyak pihak. Komisioner KPAI Dian Sasmita berharap polisi mengungkap kasus ini secara transparan dan menghukum pelakunya seberat-beratnya berdasarkan UU Perlindungan Anak.
Berdasarkan informasi yang diterima, KPAI berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kematian AM secara jelas dan transparan. Hukuman seberat-beratnya bagi pelaku berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, kata Dian dalam keterangan tertulis yang diterima. CNNIndonesia.com, Minggu (23/6).
6. Puluhan anggota Polda Sumbar diinterogasi
Kapolda Sumbar menyatakan, sudah ada 40 orang saksi yang diperiksa. Dari jumlah itu, 30 orang di antaranya merupakan polisi.
Pada hari Minggu itu, mereka menangkap 18 mahasiswa yang berkelahi di Kuranji.
(ya Tidak)