Site icon Pahami

Berita Fakta-fakta Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah saat Banjir dan Longsor

Berita Fakta-fakta Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah saat Banjir dan Longsor

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan untuk menunaikan haji umrah saat bencana banjir Dan tanah longsor yang melanda 11 kecamatan di wilayah tersebut.

Mirwan MS telah mengeluarkan surat ketidakmampuan menangani tanggap darurat banjir dan longsor.


Surat tersebut diterbitkan Mirwan pada 27 November dengan nomor 360/1315/2025. Kemudian pada 2 Desember, Mirwan benar-benar berangkat umroh bersama keluarganya, saat masih ada masyarakat di wilayah Trumon yang mengungsi di lokasi pengungsian.

Berikut fakta Bupati Aceh Selatan yang menunaikan umrah saat terjadi banjir dan longsor di kawasan tersebut.

1. Dikritik oleh masyarakat

Salah satu warga Aceh Selatan, Nasrol, mengatakan meski air banjir sudah surut, namun hingga saat ini masih ada warga yang mengungsi.

Air sudah surut, tapi pengungsi masih ada, meski awalnya tidak banyak, kata Nasrol kepada wartawan, Jumat (5/12).

2. Pejabat mengklaim Aceh Selatan stabil

Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan Denny Saputra mengatakan, Mirwan meninggalkan situasi di Aceh Selatan untuk memperbaiki diri dari bencana banjir.

Keberangkatan Bupati Aceh Selatan dan istri untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci tentunya setelah melihat kondisi dan kondisi wilayah Aceh Selatan yang secara umum stabil, terutama aliran air yang sudah surut di pemukiman warga di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya, kata Denny saat dikonfirmasi.

3. Mengaku Bupati sudah meninjau lokasi

Denny pun membantah Mirwan meninggalkan masyarakat di tengah musibah. Menurutnya, Bupati Aceh Selatan telah mengunjungi dan mengirimkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir.

Sebelum berangkat, Bupati bersama istri beberapa kali berkunjung dan mengunjungi beberapa lokasi terdampak seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya, serta turun langsung mengantarkan logistik ke wilayah terdampak, kata Denny.

4. Gubernur Aceh menolak izin umrah

Gubernur Aceh Selatan Muzakir Manaf alias Mualem sebelumnya menolak dan tak mengabulkan keinginan Mirwan untuk menunaikan umrah saat banjir.

Permohonan izin bepergian ke luar negeri diajukan Bupati Aceh Selatan kepada Mualem pada 24 November 2025. Namun ia tak mengabulkannya karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.

“Gubernur sudah menyampaikan tanggapan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah ACEH, Muhammad MTA, Jumat (5/12).

Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan termasuk salah satu daerah yang terdampak banjir dan longsor. Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan.

5. Dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra

Sekretaris Partai Gerindra Sgiono mengaku mendapat laporan soal kepergian Mirwan ke Tanah Suci di tengah bencana yang melanda Aceh Selatan.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan menolak yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Suaiono, Jumat (5/12).

(ISA/ASR)


Exit mobile version