Site icon Pahami

Berita Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Sumut Digaji Rp1 Juta


Jakarta, Pahami.id

Mengira berinisial B alias Bulang, dalang kasus pembakaran rumah yang menewaskan reporter Tribrata TV Rico Perfect Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara (Sumut), dibayar dua pelaksana sebesar Rp 1 juta.

Kedua eksekutor peristiwa pembakaran ini diketahui berinisial RAS (37) dan YT (36). Keduanya ditangkap lebih dulu dibandingkan Bulang.

B alias Bulang mengincar kedua pelaksana RAS dan YT tersebut melakukan aksinya dengan memberikan masing-masing uang sebesar Rp 1 juta, kata Kabag Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (14/7). .


Selain itu, Hadi mengungkapkan Bulang juga memberikan uang sebesar Rp 1,3 juta untuk membeli bahan bakar Pertalite dan Solar. Kedua cairan tersebut kemudian dicampur dan dipercikkan ke sekitar rumah korban.

Menurut dia, dua botol bekas tempat menuangkan minyak ke rumah korban ditemukan 30 meter dari lokasi. Botol-botol tersebut kemudian menjadi barang bukti sebagai petunjuk bagi polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

“Penyidik ​​membawa kedua botol bekas tersebut ke laboratorium forensik. Dengan konsep Reserse Kriminal Ilmiah, polisi berhasil mengungkap kasus ini yang berujung pada tiga pelaku. Bukti ilmiah,” ujarnya.

Hadi juga mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, kedua eksekutor terekam menggunakan sepeda motor. Katanya, sepeda motor tersebut juga difasilitasi oleh Bulang.

“Bulan ini menyediakan fasilitas sepeda motor otomatis digunakan kedua eksekutor dalam menjalankan perbuatannya,” ujarnya.

Kebakaran melalap kedai kopi dan kios retail milik Perfect Pasaribu, reporter media Tribrata TV di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, empat orang tewas dalam kebakaran tersebut, yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), putranya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3).

Polisi kemudian menangkap dua tersangka yang berperan sebagai eksekutor, yakni RAS (37) dan YT (36). Berdasarkan perkembangan, polisi kembali menangkap tersangka lain yang menjadi dalang pembakaran, yakni B alias Bulang.

Kebakaran diduga terjadi setelah korban melaporkan dugaan perjudian yang melibatkan petugas TNI berinisial HB di Jalan Kapten Bom Ginting, Desa Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Komite Keamanan Jurnalis (KKJ) Sumut mengungkapkan, korban mendapat uang saku berjudi mingguan dari petugas. Kemudian korban juga meminta kepada HB agar temannya yang tergabung dalam ormas juga mendapat bagian.

Karena permintaannya tidak digubris, Perfect Pasaribu melaporkan lokasi perjudian dan menuliskan nama lengkap pelaku dalam laporan tersebut, serta membuat status di media sosial Facebook miliknya.

(des/des)


Exit mobile version