Site icon Pahami

Berita Eks Presiden Korsel Dituntut 10 Tahun Bui Buntut Drama Darurat Militer

Berita Eks Presiden Korsel Dituntut 10 Tahun Bui Buntut Drama Darurat Militer


Jakarta, Pahami.id

Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan menghalangi penyelidikan dan penangkapan (obstruction of justice) menyusul drama darurat militer pada Desember tahun lalu.

Jaksa khusus Korea Selatan Cho Eun Suk menyampaikan tuntutan tersebut dalam sidang terakhir terhadap Yoon di Pengadilan Negeri Pusat Seoul, Jumat (26/12). Ini merupakan hukuman pertama dari serangkaian kasus pidana terhadap mantan presiden tersebut.

Cho menuduh Yoon menghalangi penyelidik ketika mereka ingin menangkapnya pada bulan Januari, melanggar hak sembilan anggota kabinet yang tidak dipanggil karena rencana darurat militer, dan mencoba menghancurkan rancangan tersebut setelah diberlakukannya darurat militer, seperti dikutip kantor berita Korea Selatan Yonhap.


Sidang mengenai penghalangan keadilan akan menjadi sidang pertama yang menyimpulkan serangkaian dakwaan terhadap Yoon. Pengadilan menyatakan kemungkinan akan mengeluarkan putusan pada 16 Januari, dua hari sebelum masa penahanan Yoon berakhir.

Tim hukum Yoon percaya bahwa putusan harus dijatuhkan setelah persidangan pemberontakan selesai. Namun hakim menolak tuntutan tersebut.

Persidangan kasus pemberontakan ini dijadwalkan akan berakhir pada awal Januari, dan jika hal itu terjadi, keputusan dapat diambil pada bulan Februari.

Yoon saat ini menghadapi tiga persidangan lain terkait dengan penerapan darurat militer termasuk upayanya memimpin pemberontakan.

Yoon mulai bermasalah dengan hukum setelah mengumumkan darurat militer pada Desember 2024. Saat itu, deklarasi tersebut langsung menuai protes dari warga dan parlemen Korea Selatan.

Beberapa jam kemudian, Yoon mencabut deklarasi tersebut. Meski dicabut, penerapan darurat militer tidak serta merta membebaskannya.

Parlemen mengusulkan pemakzulan Yoon yang kemudian dikonfirmasi oleh Mahkamah Konstitusi. Di tengah persidangan ini, ia juga menghadapi sejumlah dakwaan.

(jawaban/agt)


Exit mobile version