Site icon Pahami

Berita Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara

Berita Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara


Jakarta, Pahami.id

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatradibebaskan lebih awal dari penjara pada Senin (11/5) waktu setempat.

Miliarder telekomunikasi berusia 76 tahun itu dibebaskan setelah menjalani hukuman kurang dari satu tahun penjara pada September lalu karena kasus korupsi.

Pasca pembebasannya, Thaksin disebut masih diwajibkan memakai alat pemantau elektronik selama masa percobaan empat bulan.


Dilansir AFP, Thaksin langsung memeluk anggota keluarganya setelah keluar dari penjara Bangkok. Ia juga disambut ratusan pendukung berbaju merah yang meneriakkan dukungannya.

Ia tersenyum dan melambai kepada pendukung yang hadir, namun memilih bungkam kepada media sebelum meninggalkan penjara dengan mobil.

“Saya kira dia tidak akan meninggalkan politik. Thaksin mungkin akan absen beberapa bulan, tapi dia tidak akan meninggalkan politik,” kata warga Janthana Chaidej, yang datang untuk mendukung Thaksin.

Partai Thaksin selama dua dekade terakhir telah menjadi saingan utama kelompok elit Thailand yang pro-militer dan pro-pemerintah. Ia dianggap sebagai ancaman terhadap tatanan sosial tradisional.

Partai Pheu Thai bersama keluarga Shinawatra menghasilkan empat perdana menteri dan memperoleh dukungan luas dari masyarakat, terutama dari daerah pedesaan.

Meski meraih hasil terburuk dalam pemilu lalu, masuknya Pheu Thai ke dalam koalisi pemerintahan PM Anutin Charnvirakul membuka kemungkinan kebangkitan politik partai tersebut.

Dibebaskan dengan pembebasan bersyarat

Departemen Pemasyarakatan Thailand mengumumkan pembebasan bersyarat Thaksin bulan lalu, dengan alasan usianya dan fakta bahwa ia hanya mempunyai waktu kurang dari satu tahun untuk menjalani hukuman.

Thaksin dipenjara setelah Mahkamah Agung tahun lalu memutuskan bahwa dia menjalani hukumannya secara tidak pantas pada tahun 2023 di kamar rumah sakit, bukan di sel penjara.

Dia terpilih sebagai PM pada tahun 2001 dan terpilih kembali pada tahun 2005, dan diasingkan karena masa jabatan keduanya tunduk pada kudeta militer.

Setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023, ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Alih-alih dipenjara, dia malah dirawat di kamar pribadi di rumah sakit karena alasan kesehatan. Hukumannya juga dikurangi menjadi satu tahun melalui pengampunan kerajaan.

Mahkamah Agung kemudian memutuskan bahwa Thaksin tidak menderita kondisi kesehatan kritis, sehingga masa tinggalnya di rumah sakit tidak dapat dihitung sebagai masa penjara.

(Dna)


Menambahkan

sebagai pilihan
sumber di Google




Exit mobile version