Jakarta, Pahami.id —
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menghadapi hukuman penjara maksimal 20 tahun untuk setiap dakwaan dalam kasus mega korupsi dana investasi negara One Malaysia Development Berhad (1MDB).
Tak hanya itu, ia juga terancam denda hingga lima kali lipat nilai penggelapannya.
Dalam sidang putusan Jumat (26/12) hari ini, seperti dikutip CNN, Najib dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dalam skandal 1MDB senilai miliaran dolar. Najib dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang.
Hingga saat ini, pengadilan belum mengumumkan hukuman terhadap Najib atas perannya dalam penyelewengan 1MDB. Saat ini, Najib juga tengah menjalani hukuman enam tahun penjara karena kasus terpisah, namun masih terkait dana 1MDB.
Dalam kasus ini, penyelidik Malaysia dan Amerika mengatakan setidaknya sekitar US$4,5 miliar dicuri dari 1MDB. Diduga lebih dari US$1 miliar disetorkan ke rekening yang terkait dengan Najib.
“Argumen terdakwa bahwa tuduhan terhadap dirinya adalah perburuan penyihir dan bermotif politik telah dibantah oleh bukti yang tidak terbantahkan dan tak terbantahkan yang menunjukkan bahwa terdakwa menyalahgunakan posisinya di 1MDB, ditambah dengan kekuasaan luas yang diberikan kepadanya,” kata Hakim Collin Lawrence Sequerah dalam putusannya.
Najib sendiri membantah tudingan tersebut. Najib telah berulang kali mengatakan bahwa dia telah disesatkan oleh pejabat 1MDB Jho Low mengenai sumber dana tersebut.
Hakim Sequerah dalam putusannya menyatakan Najib terbukti memiliki hubungan yang jelas dengan Low yang saat itu bertindak sebagai perantara Najib sebagai Perdana Menteri dalam urusan 1MDB.
Secara terpisah, Low juga membantah seluruh tudingan yang dilontarkan kepadanya.
Sekali lagi, Najib menegaskan bahwa dia telah ditipu oleh Low dan pejabat 1MDB lainnya agar percaya bahwa dana yang masuk ke rekeningnya adalah sumbangan dari keluarga kerajaan Saudi.
Hakim Sequerah pun menolak seluruh dalil Najib sekaligus menolak surat terkait sumbangan yang diserahkan Najib yang diduga berasal dari keluarga kerajaan Saudi. Sequerah mengatakan surat itu tidak didukung bukti kuat dan kemungkinan besar palsu.
“Kesimpulan yang tidak terbantahkan adalah bahwa narasi sumbangan Arab tidak berdasar… bukti jelas menunjukkan bahwa uang tersebut sebenarnya berasal dari dana 1MDB,” kata Sequerah.
(mnf/sfr)

