Site icon Pahami

Berita Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan dirinya baru mengetahui kabar Gubernur Kaltim periode 2008-2013 dan 2013-2018. Awang Faroek Ishak mati

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya sedang memeriksa keabsahan informasi tersebut.

Saya juga baru dapat informasi. Saya sudah minta Ketua Satgas mengecek kebenarannya, minta surat kematian, kata Asep saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (23/12).


Dan jika dipastikan meninggal, akan diproses SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), lanjutnya.

Informasi duka tersebut sebelumnya disebarluaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui akun Instagram @pemprov_kaltim.

Masyarakat Kalimantan Timur, kata mereka, kehilangan pemimpin dan tokoh pembangunan yang visioner.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Prof. Dr. H. Awang Faroek Ishak (Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018), seperti dilansir laman Instagram.

“Kita kehilangan sosok pemimpin visioner, tokoh pembangunan dan panutan yang telah memberikan dedikasi luar biasa bagi kemajuan Kalimantan Timur,” lanjutnya.

Lembaga antirasuah tersebut tengah memproses kasus hukum terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Berdasarkan sumbernya CNNIndonesia.com Entah bagaimana penanganan kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Awang Faroek, Ketua KADIN Kaltim yang merupakan anak dari Awang Faroek, Dayang Donna Walfiaries Tania dan Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan, serta 5 persen Pemegang Saham PT Tara Indonusa Coal.

(ryn/tidak)

Exit mobile version