Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) resmi dilantik menjadi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026.
Orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Nasional (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026.
KPK mengungkap kasus ini melalui Operasi Tangan Merah (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (3/3) dini hari.
Berdasarkan cukupnya alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkat kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Eksputasi KPK Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3) sore.
Duduk
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, setahun setelah Fadia dilantik menjadi Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan terpilih kembali untuk lima tahun berikutnya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), suami Fadia sekaligus Anggota DPR RI 2024-2029, yang juga Anggota Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff. DPRD Pekalongan, mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Perusahaan ini bergerak dalam bidang penyediaan jasa dan terlibat aktif sebagai vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
ASH merupakan Komisaris PT RNB, sedangkan MSA menjabat direktur periode 2022-2024.
Pada tahun 2024, Fadia mengganti jabatan Direktur PT RNB dari putranya, Sabiq, menjadi Rul Bayatun (RUL). Rul adalah pegawai sekaligus orang kepercayaan Fadia.
Sedangkan Fadia yang menjabat bupati disebut sebagai penerima manfaat atau Pemilik Manfaat (BO) dari PT RNB.
Pejabat PT RNB sebagian besar berasal dari tim sukses bupati yang ditugaskan bekerja di sejumlah Kantor Pemerintahan Daerah (PD) Kabupaten Pekalongan.
“Setelah setahun beroperasi, selama 2023-2026, PT RNB diketahui menerima proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Aparatur Pemerintahan Kabupaten Pekalongan,” kata Asep.
Saat itu, Fadia melalui Sabiq dan orang-orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada Kepala Dinas untuk memenangkan PT RNB dalam pengadaan jasa tersebut. outsourcing di sejumlah departemen, kecamatan, bahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.
Meski ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun pejabat daerah wajib memenangkan ‘Perusahaan Induk’. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi negara.
Sementara itu, setiap perangkat daerah yang akan melaksanakan pengadaan diminta untuk menyampaikan Perkiraan Harga Sendiri (HPS) terlebih dahulu kepada PT RNB, sehingga PT RNB dapat menyesuaikan nilai penawaran mendekati angka HPS.
“Hal ini melanggar prosedur dalam pengadaan barang dan jasa,” tambah Asep.
Sepanjang tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan melaksanakan pengadaan jasa. outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 rumah sakit daerah, dan 1 mukim.
KPK mendapat catatan selama tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dengan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Kemudian dari uang ini digunakan untuk membayar gaji pekerja outsourcing hanya Rp 22 miliar. Sisanya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total Rp19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi, kata Asep.
Rinciannya, Fadia mendapat Rp5,5 miliar; ASH menerima Rp1,1 miliar; RUL menerima Rp 2,3 miliar; MSA menerima Rp 4,6 miliar; MHN (Mehnaz Na yang juga putri Fadia) menerima Rp 2,5 miliar.
Dan sudah dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar, kata Asep.
Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan, pengelolaan dan pendistribusian uang tersebut diatur oleh Fadia.
Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WhatsApp Group bernama ‘Blanja RSUD’ dengan staf.
Setiap kali Bupati mengambil uang, aparat selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WhatsApp Group.
Penyidik juga akan terus mendalami apakah perusahaan ini juga digunakan untuk menjalankan pendapatan dalam bentuk lain, tambah Asep.
OTT
Dalam OTT yang dilakukan Selasa dini hari, sedikitnya 14 orang diamankan KPK.
Kelompok pertama terdiri dari tiga orang termasuk Fadia dan 11 orang sisanya. Salah satunya mewakili MSA selaku Direktur PT RNB dan anggota DPRD Pekalongan datang ke Gedung Merah Putih setelah dihubungi KPK.
Asep mengatakan, dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, Fadia mengaku berlatar belakang musisi dangdut, bukan birokrat, sehingga mengaku tidak paham dengan hukum dan tata kelola pemerintah provinsi.
Fadia mengaku menyerahkan urusan teknis birokrasi ke Sekretariat Daerah, dengan lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan.
“Hal ini tentu bertentangan dengan asas presumptio iures de iure (teori fiksi hukum). Apalagi FAR sudah dua periode menjadi bupati atau penyelenggara negara dan pernah menjabat Wakil Bupati periode 2011-2016, sehingga FAR harus memahami penerapan prinsip good governance di pemerintahan kabupaten,” kata Asep.
Sementara itu, Sekda dan beberapa pihak lainnya menjelaskan sudah berkali-kali mengingatkan bupati mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengadaan. Namun praktik tersebut tetap dilakukan Bupati, tegasnya.
Lanjut Asep, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisinya juga gencar memberikan pendampingan kepada Pemkab Pekalongan.
Selain itu, tim KPK juga memperoleh barang bukti berupa kendaraan milik RUL serta Barang Bukti Elektronik (BBE) milik pihak terkait, pungkas Asep.
Atas perbuatannya, Fadia diduga melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP).
Tudingan Gubernur Jawa Tengah dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat dibawa petugas KPK berjaket oranye sebagai tahanan korupsi pada Rabu sore, Fadia mengatakan kepada wartawan, dirinya bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat operasi dilakukan. Ia pun mengklaim tidak ada OTT karena saat rumahnya digerebek, tidak ada barang bukti adanya uang yang disita penyidik KPK.
Artinya, saya tidak punya OTT, tidak ada barang yang diambil, dan saat mereka menggerebek rumah saya, saya bersama Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak punya OTT, tidak ada barang karena Tuhan, kata Fadia kepada wartawan di lobi Gedung KPK, Rabu sore.
Fadia mengaku bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan izin tidak menghadiri acara terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Bahas kebenarannya bagi saya yang tidak bisa menghadiri upacara MBG besok,” ujarnya.
Terpisah, Ahmad Luthfi membantah pernyataan Fadia di Jakarta. Luthfi tidak membenarkan dirinya bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat OTT KPK terjadi.
“Tidak. Dari mana informasi itu berasal?” kata Luthfi saat dihubungi, Rabu sore seperti dikutip dari di antara.
Purnawirawan Jenderal bintang tiga Polri itu mengaku tak tahu menahu soal pernyataan Fadia yang disampaikan di Gedung KPK.
“Kami belum tahu dia ditahan di mana,” kata mantan Kapolda Jateng itu.
Sementara itu, dalam jumpa pers Rabu sore lalu, KPK menyatakan belum mendapat informasi terkait pertemuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat operasi penangkapan.
“Saat kami di posko, tidak ada informasi seperti itu. Kami hanya menyampaikan saja. Tapi ibu saya tidak tahu bagaimana keadaannya,” kata Asep Guntur.
Asep mengungkapkan, baik penyidik di lapangan maupun di posko tidak mendapat informasi apapun terkait pertemuan tersebut.
“Tapi di posko ada komunikasi langsung dengan kami, baik yang di lapangan maupun yang di pos. Informasi itu belum ada,” kata Asep.
Lebih lanjut Asep membenarkan OTT terjadi di Kota Semarang. Ia pun mengungkapkan, penyidik nyaris kehilangan posisi Fadia hingga akhirnya ditemukan dini hari.
“Kalau di Semarang betul, karena akhirnya setelah dari Pekalongan ada tim yang pindah ke Semarang, dan hampir kehilangan orangnya. Tapi hampir tengah malam baru ditemukan. Tengah malam ditemukan dan ditangkap,” kata Asep.
(ryn/anak)

