Jakarta, Pahami.id —
Pemerintah Kabupaten BogorJabar membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru.
Kedua dinas tersebut adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Kantor kedua instansi baru ini berlokasi di Vivo Mall, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pembentukan dua instansi baru tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya ada dua, yaitu Departemen Pertanahan dan Tata Ruang dan Departemen Kebudayaan. Selebihnya perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi, kata Rudy saat meresmikan SOTK baru di Vivo Mall Cibinong, Jumat (2/1), dikutip dari di antara.
Rudy menjelaskan, penempatan dua instansi baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Bappenda di Vivo Mall merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlanjutan investasi di Kabupaten Bogor.
“Vivo Mall sudah berinvestasi dan membangun, tapi operasionalnya belum maksimal. Jadi kami operasikan dua OPD dan satu UPT di sini agar pelayanan masyarakat bisa berjalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal,” ujarnya.
Menurut Rudy, kebijakan berkantor di pusat perbelanjaan sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep tersebut. bekerja dari mal. Katanya, Pemkab Bogor sudah menyiapkan kebijakan tersebut sejak tahun 2025.
Insya Allah infrastrukturnya akan segera selesai sehingga pemindahan berkas dan operasional dapat segera dimulai, ujarnya.
Rudy mengatakan, Penataan Ruang dan Kantor Pertanahan dibentuk untuk fokus menangani permasalahan pertanahan yang kompleks di Kabupaten Bogor, selain mempercepat penyusunan rencana rinci tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan.
“Bogor termasuk kabupaten yang masih belum memiliki RDTR secara lengkap. Jadi fokus utama lembaga ini adalah menyelesaikan RDTR dan mengantisipasi konversi lahan,” ujarnya.
Sedangkan Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai unit khusus yang mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang dinilai sangat beragam dan belum dikelola secara maksimal.
“Kebudayaan kita luar biasa, dari abad ke 5 sampai sekarang. Perlu rumah sendiri agar bisa dikelola secara maksimal,” kata Rudy.
Selain dua departemen baru tersebut, Pemkab Bogor juga mengoordinasikan nomenklatur sejumlah badan daerah.
Antara lain Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang bertransformasi menjadi Badan Perencanaan, Penelitian dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta penambahan bidang penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Tak hanya itu, perubahan juga dilakukan pada Dinas Sosial melalui penambahan lapangan, serta koordinasi nomenklatur di empat RS besar daerah.
(fra/nat/fra)

