Site icon Pahami

Berita Dua Alternatif Tangsel Usai Buang Sampah ke Cileungsi Disetop Bogor

Berita Dua Alternatif Tangsel Usai Buang Sampah ke Cileungsi Disetop Bogor


Tangsel, Pahami.id

pemerintah Kabupaten bogorJabar menolak membuang sampah dari Kota Tangsel (Tangsel), Banten, ke kawasan PT Aspex Kumbong di Cileungsi.

Alasan mendasarnya karena kawasan pabrik kertas di Kabupaten Bogor belum memiliki izin resmi secara lengkap. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Tangsel memastikan sampah yang semula dibuang di Cileungsi, Jalan Raya Narogong No KM26, ditunda.


“Saat ini pengirimannya tertunda,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Bani Khosiyatullah saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).

Lebih lanjut, kata dia, Pemkot Tangsel tengah menyiapkan dua alternatif lokasi pembuangan sampah kota.

Sementara itu, kami akan kirim ke Cilowong dan Lulut Nambo, kata Bani.

TPAS Cilowong di Kota Serang, Banten. Sedangkan TPPAS Lulut Nambo berada di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, dikutip dari siaran pers Selasa, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan akan menghentikan langkah Pemkot Tangsel yang membuang sampah di Cileungsi.

“Sebagai langkah menjaga lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Rudy.

Ia membenarkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor telah meninjau langsung PT Aspex Kumbong di Desa Dayeuh. Langkah penting ini menyusul maraknya pemberitaan bahwa sebanyak 200 ton sampah Kota Tangsel dibuang setiap harinya.

Rudy menjelaskan, pengecekan langsung di lokasi, lanjut Rudy, terkait aspek perizinan berusaha, dampak lingkungan.

Ia mengatakan, Pemkab Bogor ingin memastikan kegiatan pengelolaan sampah di PT Aspex Kumbong asal Kota Tangsel mendapat persetujuan warga setempat.

Ia juga mengatakan, DPRD Kabupaten Bogor dan warga Desa Dayeuh menyarankan agar kerja sama tersebut dihentikan.

“Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan pengolahan sampah Kota Tangsel yang dilakukan PT Aspex Kumbong,” kata Rudy.

(arl/anak)


Exit mobile version