Jakarta, Pahami.id —
Pengemudi ojek online (ojek) dengan inisial HRS menjadi tersangka korban penganiayaan di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (4/2) lalu.
Korban pun mengunggah dugaan penganiayaan tersebut di akun Instagram @hasanrisqi. Dalam unggahannya, korban mengaku terduga pelaku merupakan anggota Pasukan Keamanan Presiden (Paspampres).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Panglima Budi Hermanto saat dikonfirmasi mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Kembangan pada Kamis (5/2). Kata dia, untuk saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan/penganiayaan terhadap tukang ojek online di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (9/2).
Kata Budi, pihaknya masih mendalami tersangka yang diduga melakukan penganiayaan tersebut. Termasuk menyelidiki apakah terduga pelaku benar-benar anggota Paspampres atau bukan.
Mengenai informasi dugaan pelaku, masih didalami dalam proses penyidikan, ujarnya.
Anggota Paspampres membantahnya
Terpisah, Asisten Komandan Intelijen Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan.
Setelah itu, terduga pelaku yang diketahui bernama Kapten Kpm Antoni dipastikan bukan anggota Paspampres, melainkan bekerja di Detasemen Markas Besar (Denma) TNI.
“Ternyata yang dimaksud bukan anggota Paspampres, tapi anggota Mabes TNI Denma, saya sudah katakan langsung. pemeriksaan silangRupanya yang bersangkutan bekerja di Denma, kata Mulyo.
Dalam unggahan korban di akun Instagramnya disebutkan, dugaan penganiayaan bermula saat pihak yang terlibat menerima pemesanan ojek online atas nama Nur dari Jalan Mawar Srengseng untuk keperluan Haji Lebar.
Kemudian sesampainya di lokasi, ternyata penumpang tersebut salah tujuan. Korban kemudian memastikan kepada penumpang tersebut arah tujuan mereka.
Penumpang juga tidak mengetahui jalan menuju tujuannya karena hanya disuruh menuju rumah pelaku, demikian bunyi postingan di akun Instagram tersebut.
Selanjutnya, penumpang menunjukkan membagikan lokasi terduga pelaku kepada korban. Membagikan Lokasi pelaku tidak bisa dibuka di ponsel penumpang, namun dikatakan jalan yang dekat dengan titik tujuan adalah Jalan Kecapi.
“Saat saya sampai di Jalan Kecapi, saya meminta penumpang Nur menghubungi pelaku untuk memastikan lokasi pastinya. Saat dihubungi, telepon genggam Nur diberikan kepada saya untuk ditanyakan langsung kepada pelaku,” ujarnya.
Saat saya ceritakan saya di Jalan Kepai dan menanyakan arah, pelaku justru meninggikan suara dan menyebut saya monyet. Saat itu saya ingin menurunkan penumpang, namun karena sudah pukul 20.30 WIB, saya kasihan dengan penumpang tersebut karena penumpang tersebut perempuan. Akhirnya saya antar penumpang Nur ke rumah pelaku, lanjutnya.
Sesampainya di rumah pelaku, korban sempat terlibat adu mulut dengan anak terduga pelaku dan terjadilah keributan. Kemudian, terduga pelaku datang dengan membawa besi, lalu memukul kepala korban.
“Saya sudah lapor ke polisi. Saya dapat kabar dari polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku adalah anggota Paspampres sehingga polisi tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut. Apakah aparat kebal hukum? Keadilan di negeri ini dikuasai pihak tertentu?” katanya.
(des/dal)

