Site icon Pahami

Berita DPRD Sahkan APBD DKI 2026 Sebesar Rp81,3 T, DBH Dipotong Pusat Rp15 T

Berita DPRD Sahkan APBD DKI 2026 Sebesar Rp81,3 T, DBH Dipotong Pusat Rp15 T


Jakarta, Pahami.id

Majelis Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemda DKI Jakarta mengukuhkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 81,3 triliun.

APBD yang disetujui turun dari rencana sebelumnya setelah pemerintah pusat memotong Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 15 triliun.


Soal angkanya, meski DBH kita dipotong Rp15 triliun, APBD kita mencapai Rp81,3 triliun, kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Jakarta, Rabu (12/11). Di antara.

DPRD dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta (PEMPROV) sebelumnya menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) APBD 2026 sebesar Rp 95,3 triliun pada 13 Agustus 2025.

Namun setelah ada peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pemotongan DBH, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPD) DKI Jakarta menyetujui perubahan APBD 2026. Dan, hasil yang disepakati dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta adalah APBD 2026 menjadi Rp 81,3 triliun.

Terkait beberapa anggota DPRD yang diinterupsi saat hendak mengetuk, Khoirudin mengatakan hal itu menunjukkan anggota DPRD masih mengutamakan hak rakyat.

Salah satu kegaduhan yang disampaikan adalah mereka meminta dana sebesar Rp300 miliar untuk subsidi pangan tidak dipotong. Dan, lanjutnya, masuk dalam APBD 2026.

Terkait apa yang disampaikan teman-teman tadi, saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman atas ‘kepedulian’ terhadap permasalahan masyarakat, kebutuhan masyarakat terkait bansos, ”ujarnya.

Namun, dipastikan tidak akan ada pemotongan dana bansos.

“Semua program kita untuk 10 bulan pertama, nanti akan kita anggarkan perubahannya,” ujarnya.

(antara/anak-anak)


Exit mobile version