Site icon Pahami

Berita DPRD Baru DKI Kaji KJP Tetap Berlaku Bila Sekolah Gratis Seluruhnya


Jakarta, Pahami.id

DPRD DKI Jakarta masih melakukan penelitian terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan tetap berlaku atau dicabut jika program untuk semua sekolah gratis termasuk sekolah swasta diterapkan mulai tahun 2025.

“Masih kita pelajari dulu. Yang jelas yang terbaik untuk masyarakat Jakarta, akan kita berikan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 Khairudin usai mengikuti rapat paripurna di Jakarta, Jumat (4). . /10).


Khoirudin mengatakan, dirinya telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi tahun 2025 untuk program sekolah swasta gratis.

Hal itu, kata dia, disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta usai mengikuti rapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada 23 Agustus lalu.


DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029, kata dia, memasukkan pendidikan sebagai salah satu prioritas dalam APBD 2025. Menurut Khoirudin, hal itu termasuk menyelesaikan permasalahan pendidikan, terutama di daerah yang belum ada sekolah.

“Kami ingin menyelesaikan permasalahan pendidikan yang dikeluhkan warga Jakarta. Apalagi di daerah yang belum ada sekolah negeri yang sudah ada zonasi, banyak warga yang tidak terjangkau zona tersebut karena tidak ada sekolah,” ujarnya.

Selain bidang pendidikan, kata dia, APBD tahun 2025 juga memprioritaskan penanganan banjir di Jakarta, program pengentasan kemiskinan, dan ketahanan Jakarta dalam perekonomian global berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM).

Lalu, program penanganan kemacetan lalu lintas yang masih menjadi permasalahan warga Jakarta, terutama pada jam kerja.

Program-program tersebut juga menjadi fokus DPRD DKI periode 2024-2029.

“Fokus saya menyelesaikan permasalahan mendasar Jakarta yaitu kemacetan lalu lintas, banjir, pengangguran, permasalahan pendidikan dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Khoirudin dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029.

Penunjukan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta, Achmad Yani.

(Antara/anak-anak)



Exit mobile version