Site icon Pahami

Berita DPR Usul Bentuk Satgas Tambang Ilegal Buntut Polisi Tembak Polisi


Jakarta, Pahami.id

Anggota Komisi III DPR Abdullah mengusulkan pembentukan gugus tugas untuk memberantas kegiatan tersebut penambangan ilegal ekor kasus ini polisi menembak polisi hingga meninggal dunia di Solok Selatan, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Abdullah ingin Satgas melibatkan kementerian dan lembaga penegak hukum untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan liar.

Saya meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan konflik internal dalam menangani penambangan liar, seperti di Solok Selatan, kata Abdullah dalam kesaksiannya, Jumat (29/11).


Pada tahun 2022, kata dia, adanya penambangan liar atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) akan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 3,5 triliun. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kata Abdullah, sebenarnya sudah dibahas satuan tugas antitambang ilegal.

Namun proses tersebut tidak berlanjut sehingga ia berharap pemerintahan Prabowo bisa mewujudkannya.

“Saya akan segera menyampaikan hal ini kepada Presiden, Pak Prabowo, karena gugus tugas bersama yang direncanakan pada pemerintahan sebelumnya belum terbentuk dan berjalan efektif hingga saat ini,” kata Abullah.

Ke depan, gugus tugas antitambang ilegal dapat mencakup perwakilan dari instansi terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Abdullah berpandangan, persoalan penambangan liar perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena dampak dari aktivitas penambangan liar kerap menimbulkan konflik horizontal di masyarakat hingga berujung pada isu ‘mendukung’ pihak berwenang.

Di sisi lain, kata dia, penambangan liar juga berdampak buruk terhadap lingkungan karena penambangan tanpa izin biasanya tidak mematuhi SOP.

“Banyak kejadian tanah longsor, banjir, konflik antar masyarakat akibat aktivitas penambangan liar yang semuanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi yang besar,” ujarnya.

Sementara terkait penembakan polisi yang terjadi di tengah penyidikan kasus penambangan liar di Solok Selatan, anggota DPR dari PKB itu ingin Polri rutin melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap seluruh anggotanya. Apalagi bagi aparat kepolisian yang mempunyai kewenangan memegang senjata api.

Tujuannya agar aparat kepolisian mampu mengendalikan emosi dan mengendalikan senjata. Perlu dilakukan pengawasan secara berkala agar bibit-bibit arogansi dapat terdeteksi sejak awal, kata Abdullah.

Kasus penembakan yang dilakukan Kanit Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar dilakukan Kanit Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11) dini hari. . .

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, kejadian tersebut diduga karena Dadang tidak terima dengan penegakan hukum yang dilakukan korban terkait tambang ilegal di Solok Selatan.

AKP Dadang Iskandar yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut kini divonis pemecatan tanpa kehormatan (PTDH) usai rapat Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Divisi Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa (26). /2). 11).

(melalui/biaya)

Exit mobile version