Jakarta, Pahami.id —
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membeberkan penyebab mahalnya biaya penyelenggaraan haji (BPIH) Tahun 2025 termasuk yang ditanggung jamaah berkurang sekitar Rp 4 juta dibandingkan biaya haji tahun 2024.
Marwan menjelaskan, penurunan BPIH terjadi karena Pemerintah dan DPR melakukan efisiensi dalam beberapa proses penyelenggaraan ibadah haji.
Termasuk pelayanan yang diberikan dari segi nilai manfaatnya juga mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu proporsinya dari 60:40 menjadi 62:38, kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).
Lebih lanjut, Marwan merinci, efisiensi penyelenggaraan haji juga berlaku pada komponen pemberangkatan jamaah.
Ia juga mengatakan efisiensi juga diterapkan pada komponen akomodasi jamaah selama berada di Arab Saudi.
Jadi dari segi kesehatan dan keberlangsungan keuangan haji sudah dipertimbangkan dengan baik, kata Marwan.
“Ada saran dari panitia kerja dan pemerintah. Bagaimana kalau skema 60:40 kita pertahankan. Supaya beban jemaah lebih ringan, tapi akhirnya kita sepakati 62:38,” sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah dan seluruh fraksi di Komisi VIII DPR RI sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258,79 (Rp 89,4 juta) per jamaah.
Dari total BPIH tersebut, sebesar Rp 55.431.750,78 (Rp 55,4 juta) atau setara 62 persen BPIH dibebankan kepada jemaah (BIPIH).
Jika dibandingkan BPIH tahun lalu sebesar Rp 93.410.286 (Rp 93,4 juta), BPIH tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.
(ibu/anak)