Site icon Pahami

Berita DPR Pastikan Tak Ada Intervensi Presiden soal Ganti Deputi Gubernur BI

Berita DPR Pastikan Tak Ada Intervensi Presiden soal Ganti Deputi Gubernur BI


Jakarta, Pahami.id

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membenarkan proses pengisian jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (MS) yang dibiarkan Juda Agung berjalan sesuai mekanisme konstitusi dan tanpa campur tangan Presiden Prabu Subianto.

Misbakhun menjelaskan, tiga nama calon Deputi Gubernur BI yakni Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro merupakan rekomendasi Gubernur BI Perry Warjiyo. Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo dan diteruskan ke DPR RI sesuai amanat undang-undang.

Presiden dalam hal ini tidak melakukan intervensi terhadap Bank Indonesia. Presiden hanya menjalankan fungsi konstitusionalnya dengan mengajukan usulan Gubernur BI ke DPR, kata Misbakhun yang dikutip. yang keduaRabu (21/1).


Sebenarnya, proses pengisian pimpinan BI telah diatur secara tegas dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam kerangka tersebut, DPR menjalankan fungsi pengawasannya melalui uji kesesuaian dan kepatutan.

“Komisi DPR RI

Terkait salah satu calon, Misbakhun memastikan Thomas Djiwandono telah memenuhi seluruh syarat administrasi termasuk mengundurkan diri dari pimpinan Partai Gerindra yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri.

“Syarat resminya dari awal sudah terpenuhi. Surat pengunduran diri sudah ada dan jabatan keanggotaan di partai sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut Misbakhun mengungkapkan, uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI akan dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada Jumat, 23 Januari 2026 dengan satu calon mengikuti tes kebugaran. Sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026 dengan dua calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meluruskan rumor yang menyebut nama Tomny Djiwandono sebagai salah satu dari tiga nama Deputi Gubernur BI yang diusulkan Presiden Prabowo. Menurut Dasco, nama Tommy diusulkan bukan oleh Presiden, melainkan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Jadi nama-nama yang diajukan bukan dari Presiden, tapi dari Gubernur BI yang sedang mencari pengganti wakilnya yang mengundurkan diri, kata Dasco di kompleks parlemen, Rabu (21/1).

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(tim/dal)


Exit mobile version