Jakarta, Pahami.id —
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta individu yang telah menyelesaikan studinya di luar negeri untuk mendapatkan beasiswa LPDP untuk kembali ke Indonesia.
Menurutnya, penerima beasiswa LPDP harus membawa manfaat bagi masyarakat, karena anggaran mahasiswa berasal dari pajak yang diambil dari masyarakat.
“Tentunya hasil LPDP juga harus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara karena terbebani dengan biaya nasional dan itu adalah uang pajak dari semua orang,” ujarnya di Sekretariat Akademi Bela Negara NasDem di Jakarta, Sabtu (9/9). ). 11).
Dijelaskannya, tujuan pengalokasian anggaran beasiswa LPDP adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui studi tingkat pertama pada jenjang S1 hingga S3.
Dengan begitu, Saan meyakini penerima beasiswa LPDP tidak bisa memikirkan dirinya sendiri sehingga harus bermanfaat bagi kepentingan negara dan masyarakat.
“Jadi mereka juga harus menunjukkan komitmen mengabdi, mengabdi setelah lulus untuk kepentingan bangsa dan negara juga,” ujarnya.
Meski demikian, politikus Partai NasDem itu tidak melarang penerima beasiswa LPDP untuk tinggal di luar negeri. Ia hanya memohon agar para pelajar kembali ke tanah air karena menurutnya hal itu sangat perlu.
Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Sains) Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya memberikan izin agar penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak perlu kembali ke Indonesia setelah lulus.
Satryo meyakinkan, tidak akan ada pembatasan bagi penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.
Ia juga menegaskan, tidak ada peraturan LPDP yang mewajibkan mahasiswanya kembali ke Indonesia setelah lulus.
Menurut dia, pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada para penerima beasiswa LPDP untuk bekerja dimana saja. Penerima LPDP bisa bekerja di perusahaan bagus di luar negeri.
“Karena kita tidak punya cukup tempat untuk mereka bekerja. Kasihan mereka, ilmunya tinggi, tidak ada tempatnya di sini. Mending ke sana saja. Yang penting merah putih,” ujarnya usai menggelar pertemuan dengan Menko PMK dan Pratikno di kantor Kementerian Koordinator. PMK, Jakarta, Selasa (5/11).
(bisa/fra)