Site icon Pahami

Berita DPR Dorong Pemerintah Lakukan Evaluasi Buntut Longsor Cisarua

Berita DPR Dorong Pemerintah Lakukan Evaluasi Buntut Longsor Cisarua


Jakarta, Pahami.id

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mendorong pemerintah melakukan kajian komprehensif terkait penyebab bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Rajiv juga mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang terbuka dan akuntabel.

Menurutnya, bencana alam tidak lagi bisa dilihat dari faktor cuaca ekstrem saja, melainkan perlu dilihat dalam konteks kerusakan ekosistem dan buruknya pengawasan tata ruang. Selain itu, dugaan adanya alih fungsi lahan di wilayah yang sering dilanda bencana tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus diusut secara serius agar tragedi serupa tidak terulang kembali.


Harus ada keberanian untuk mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan alam, termasuk alih fungsi lahan di kawasan rawan atau sebab lainnya. Pemkab bersama penegak hukum harus melakukan investigasi secara transparan terkait penyebab longsor ini. Semuanya harus terbuka untuk umum, kata Rajiv dalam keterangannya, Minggu (25/1).

Rajiv mengatakan penanganan bencana tidak cukup hanya berfokus pada bantuan darurat dan kemanusiaan. Namun juga harus menyentuh akar persoalan tata kelola lingkungan hidup dan pengawasan kawasan rawan bencana demi keselamatan penduduk di masa depan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem ini menilai kawasan lereng dan hulu seperti Gunung Burangrang memiliki fungsi ekologis yang vital sebagai penunjang kehidupan.

Ketika suatu kawasan mendapat tekanan dari aktivitas manusia mulai dari pembukaan lahan, perizinan yang bermasalah, hingga lemahnya penegakan hukum, maka risiko bencana menjadi tidak bisa dihindari.

“Jika kawasan lindung atau hutan penyangga diubah tanpa kendali, bencana longsor hanya tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekedar bencana, tapi peringatan keras terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.

Rajiv yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) Konversi Lahan DPR RI menambahkan, Panitia Kerja DPR RI juga akan mengkaji seluruh izin yang menimbulkan bencana alam, baik banjir maupun tanah longsor, di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini.

Menurut dia, Panitia Fungsi Pertanahan DPR RI dibentuk untuk mendalami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana alam.

“Kami Komite IV Perubahan Penggunaan Lahan DPR RI akan mengevaluasi seluruh izin penyebab banjir, tanah longsor, dan bencana lainnya untuk mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan alih fungsi lahan,” ujarnya.

Hingga Minggu, jumlah korban meninggal dunia akibat tanah longsor dan banjir bandang di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dilaporkan kembali bertambah.

Tim SAR gabungan berhasil memindahkan 16 kantong jenazah dari lokasi bencana. Proses pencarian dan identifikasi korban masih terus berjalan.

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Hendra Rochmawan mengatakan, hanya sebagian korban yang teridentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI).

Dari 16 kantong jenazah, 7 sudah teridentifikasi, sedangkan 8 lainnya belum teridentifikasi atau masih dalam proses identifikasi, kata Hendra, Minggu (25/1).

(fra/des/fra)


Exit mobile version