Site icon Pahami

Berita DPR Buka Suara soal Isu Gaji Anggota Naik hingga Rp100 Juta

Berita DPR Buka Suara soal Isu Gaji Anggota Naik hingga Rp100 Juta


Jakarta, Pahami.id

Pembicara DPR Nyonya. menyangkal masalah kenaikan gaji Legislatif mencapai RP100 juta per bulan.

Dia mengatakan dalam menangani masalah peningkatan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat hingga Rp3 juta sehari atau RP90 dan sebulan.

TIDAK Ada peningkatan, “kata Ny. Setelah menghadiri upacara pengurangan bendera di istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/17).


Nyonya menjelaskan bahwa pada saat ini anggota DPR tidak lagi tersedia untuk fasilitas kantor rumah. Dari fasilitas tersebut, anggota DPR dikompensasi dalam bentuk uang rumah.

“Itu hanya karena DPR telah dikembalikan ke pemerintah, itu saja,” katanya.

Pada Oktober 2024 Anda juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut efektif dan bermanfaat bagi perwakilan baru rakyat.

Tunjangan rumah resmi dikatakan digunakan untuk memfasilitasi pemilih anggota dewan yang berasal dari pemilihan masing -masing.

“Setiap anggota juga memiliki hak dan kewajiban untuk memudahkan jika ada konstituen atau kemudian ada orang dari area pemilihan dan sebagainya,” katanya.

Sekretaris Indra Iskandar -Jenderal Indra Iskandar juga membantah masalah ini. Dia tidak menyangkal nomornya. Namun, Indra menjelaskan bahwa jumlahnya bukan dari gaji tetapi dari tunjangan rumah.

“Itu salah jika gajinya adalah Rp100 juta.

Indra menjelaskan bahwa gaji anggota DPR diatur di Sekretariat Umum Parlemen Indonesia No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, sedangkan gaji dasar mengacu pada PP No. 75 tahun 2000 pada gaji negara bagian/kepemimpinan tinggi negara bagian yang tinggi

Di dalamnya gaji anggota dan pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat berada dalam RP4-5 juta sebulan. Namun, pengembalian anggota anggota DPR dan pemimpin dapat lebih dari RP100 juta jika dihitung dengan manfaat lain, termasuk rumah.

Sementara itu, jika mengacu pada keputusan Presiden No. 65 pada tahun 2001, komponen anggota tunjangan anggota DPR dimulai dengan tunjangan pekerjaan dan kehormatan mencapai RP. 15 juta, tunjangan bekerja di sekitar Rp. 20 juta, transportasi, ke asuransi. Pada tahun 2024, DPR tidak lagi menerima tunjangan rumah. Sebaliknya, mereka mendapatkan tunjangan sekitar Rp50 juta sebulan.

“Ya, di luar tunjangan perumahan, itu tidak sampai setengah (RP 100 juta),” kata Indra.

Indra sendiri mengatakan bahwa dalam menanggapi pernyataan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat, TB Hasanuddin mengatakan bahwa anggota DPR dapat menerima hingga Rp100 juta.

Namun, dia mengatakan jumlahnya adalah laba bersih atau Bayar pulang. Hasanuddin mengatakan jumlahnya telah meningkat dari waktu sebelumnya karena anggota DPR tidak lagi menjadi tempat tinggal resmi.

Dia mengatakan fasilitas rumah digantikan oleh tunjangan sekitar Rp50 juta.

“Benar, aku tidak bisa pulang. Aku punya rumah untuk menambahkan Rp50 juta. Bayar pulang Itu lebih dari rp100 [juta]Jadi apa, “kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).

(MNF/ISN)


Exit mobile version