Jakarta, Pahami.id —
Ketua Komisi III DPD RI Hasan Basri mengaku peraturan dan perundang-undangan DPD RI masih perlu diubah meski menemui jalan buntu dalam upaya pengesahannya pada Sidang Paripurna ke-12 Sidang V 2023-2024.
Hasan menjelaskan, aturan tersebut terpaksa diubah karena pada DPD RI periode 2024-2029 terdapat tambahan 4 senator akibat pemekaran 4 wilayah di Papua.
Menurutnya, peraturan DPD RI tertuang dalam Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2022 belum mengatur penambahan senator.
“Terus kalau dibiarkan, kembali ke urutan nomor 1 tahun 2022 kan? Sedangkan di urutan nomor 1 tahun 2022 tidak ada penambahan 4 wilayah Papua yang sudah ada. Makanya urutan ini harus diubah,” kata Hasan di konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).
Kendati demikian, Hasan berharap perubahan peraturan DPD RI yang akan dikukuhkan tidak memuat perubahan peraturan secara besar-besaran.
Secara khusus, ia berharap dalam perubahan aturan DPD RI yang akan dikukuhkan, perhitungan pemilihan pimpinan DPD RI berdasarkan persentase.
“Untuk menambah daerah, persentasenya tidak masalah, tapi kalau ditulis misalnya 10 orang, 20 orang, 30 orang didukung dan masing-masing daerah dibatasi. Tapi kalau hanya persentase saja. , menurutku itu lebih baik,” ucapnya.
Sidang paripurna DPD RI sebelumnya berakhir jalan buntu tanpa adanya kesepakatan kepastian penyelesaian peraturan dan perundang-undangan DPD RI.
Pimpinan rapat Nono Sampono berharap penyelesaian peraturan dan perundang-undangan DPD RI dapat disepakati pada rapat paripurna DPD RI mendatang.
Ia juga mendorong Panitia Legislasi (PPU) DPD RI untuk segera melakukan harmonisasi rancangan peraturan yang dihasilkan Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja) agar dapat disahkan.
“Sehingga pada sidang paripurna berikutnya, hasil kerja harmonisasi dalam hal ini PPU akan memanfaatkan waktu yang ada karena semakin mepet, sehingga diharapkan dapat disetujui paripurna periode berikutnya. sidang. ,” kata Nono sebelum menutup sidang di Kompleks Parlemen, Jumat (12/7).
Sebelumnya, sidang nyaris ricuh karena sejumlah senator tidak setuju dengan tindakan Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti yang ingin mengesahkan rancangan peraturan dan undang-undang tersebut.
Sejumlah senator menilai rancangan peraturan yang dibacakan La Nyalla tidak mengikuti rancangan yang dikeluarkan pansus dan Timja.
Mereka pun berusaha merebut palu dari La Nyalla dengan menyerbu meja ketua.
(ibu/anak)