Site icon Pahami

Berita Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Sudah Tidak Praktik


Jakarta, Pahami.id

Obstetri Syafril Firdaus (MSF) yang diduga melakukan gangguan Para pasien tidak lagi dipraktikkan di klinik atau rumah sakit di wilayah Garut, Jawa Barat.

Ini didasarkan pada koordinasi Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan kantor PPPA.

“Melaporkan hasil koordinasi saat pagi ini, para pelaku tidak dipraktikkan di Harsa, Ratu Anisa, atau rumah sakit regional yang malang,” wakil asisten untuk persiapan layanan layanan wanita Kemenpa, Ratna Oeni Cholifah mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu (16/4).


Ratna juga mengungkapkan dari koordinasi yang diketahui bahwa suami pasien telah memukul pelaku. Namun, pertarungan berakhir dengan damai.

“Beberapa bulan yang lalu (2024) pelaku diambil oleh suami pasien tetapi berakhir dengan damai, karena ada banyak korban, sekarang terpesona,” katanya.

Ratna mengatakan kementerian PPPA terus berkoordinasi dengan pihak -pihak yang relevan untuk menangani kasus ini.

“DHO tidak dapat memberikan banyak informasi, karena ingin disesuaikan terlebih dahulu dengan dokumen pendukung lainnya,” katanya.

Sebelumnya, di media sosial yang mendistribusikan dugaan pelecehan seksual wanita atas pelecehan seksual wanita saat memeriksa USG.

Dalam video yang beredar, dokter terlihat memeriksa konten pasien. Tetapi ketika memeriksa, tangan dokter, memegang dada korban.

Setelah insiden itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menangguhkan sertifikat Obgyn Expert (STR) di Garut. Karena itu, orang yang dimaksud tidak diizinkan untuk terus berlatih terlebih dahulu.

Syafril Firdaus juga ditangkap oleh Petugas Polisi Garut. Saat ini, Syafril masih menjalani pemeriksaan intensif.

(Dis/isn)


Exit mobile version