Jakarta, Pahami.id –
Bares Cream Poli untuk memiliki kasus tertentu tentang kasus waktu daripada tetapi status selebriti Lisa Mariana Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Kepala Sub Direktorat I dari Direktorat Undang -Undang Kejahatan Bares Poli Kombes Rizki Prakoso mengatakan itu dilakukan karena hasil tes DNA dari Pusdokkes State Police menunjukkan bahwa putra Lisa Maria tidak sama dengan RK.
“Langkah terdekat adalah bahwa kami akan melakukan gelar kasus terkait dengan langkah -langkah yang akan kami ambil nanti,” katanya kepada konferensi pers pada hari Rabu (8/20).
Rizki mengatakan judul kasus ini akan digunakan oleh penyelidik untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai pihak yang dilaporkan dalam kasus ini.
Sebelumnya, seorang polisi investigasi kriminal mengatakan hasil tes DNA yang dilakukan pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tidak identik dengan putra Lisa Mariana awal CA.
Rizki Supreme Prakoso mengatakan hasilnya diperoleh dari hasil sampel DNA RK, Lisa dan putranya CA diambil pada hari Kamis (7/8).
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke polisi investigasi kriminal atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat pada hari Jumat (11/4) dan terdaftar di LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bares Cream pada 11 April 2025.
Sementara itu, Kantor Kejaksaan Jawa Barat (Jawa Barat) juga menerima pemberitahuan surat investigasi (SPDP) dari polisi investigasi kriminal untuk kasus pencemaran nama baik.
“Tentang informasi ini, kami akan mengambil langkah -langkah untuk memberikan jaminan hukum,” katanya.
(TFQ/DAL)