Medan, Pahami.id –
Seorang pria dengan inisiatif RP (53) meninggal setelah menjadi korban penganiayaan massal di Hamlet III, Kampung Bungo Tanjung, Distrik Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Pria itu dianiaya karena dia dicurigai sebagai sihir bagi rakyat.
Kepala Kepala Polisi Tuanus Tengah Adjunct Senior Senior Revelation Endrajaya melalui Polisi IPTU Riadi yang terhormat mengatakan insiden itu terjadi pada hari Selasa (9/23), sekitar 7.00 WIB. Insiden itu dimulai ketika sekelompok orang datang ke rumah korban.
“Menurut kesaksian saksi, rumah korban dilemparkan lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan wajah mereka menutupi rumah mereka,” kata IPTU Riadi yang terhormat pada hari Rabu (9/24).
Ketika korban membuka pintu, dia segera diseret ke halaman belakang dan dipukuli dengan kayu. Korban kemudian diseret ke ladang di belakang rumahnya. Pada waktu itu lebih dari 20 orang terus mengalahkan dan membuang para korban dengan batu sampai mati.
“Setelah menerima laporan itu, polisi Barusia segera pergi ke tempat kejadian dan menemukan korban dalam keadaan mati dan luka berdarah di beberapa bagian tubuh,” katanya.
IPTU yang terhormat Riadi menambahkan bahwa polisi telah mengoordinasikan keluarga para korban yang terkait dengan otopsi. Namun, keluarga menolak otopsi dan hanya mengizinkan otopsi. Untuk alasan ini, pasukan kepolisian sektor barus mengoordinasikan Barus Health Center untuk menjalankan post mortem.
“Beberapa bukti telah dijamin, termasuk lima mil, dua potong bambu, tali, dan beberapa pakaian korban. Polisi masih menyelidiki kasus ini,” katanya.
(FNR/UGO)