Site icon Pahami

Berita Direktur Lokataru dan Anak Machica Mochtar Sudah Dipulangkan


Jakarta, Pahami.id

Polisi mengatakan Direktur Lokataru Del Pedro Marhaen dan staf LBH Jakarta juga merupakan anak-anak Machica MochtarIqbal Ramadhan dikembalikan setelah ditangkap dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Pilkada di DPR, Kamis (22/8).

Dipastikan keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan (tersangka), kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi di ruang kerjanya, Jumat (23/8) sore.


Namun Ade Ary belum membeberkan alasan keduanya ditangkap polisi saat aksi unjuk rasa.

Diketahui, terkait demonstrasi revisi UU Pilkada Provinsi, polisi menangkap 301 orang. Ratusan orang diamankan Polda Metro Jaya dan beberapa barisan polisi.

Khusus di Polda Metro Jaya, sedikitnya 50 pengunjuk rasa diamankan. Dari jumlah itu, 19 orang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

Dari 19 tersangka, satu di antaranya berperan merusak pagar depan DPR. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 170 KUHP.

Sedangkan 18 tersangka lainnya terlibat aksi kekerasan terhadap petugas dan mengabaikan perintah petugas di lapangan. Mereka dikenakan Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau Pasal 218 KUHP.

Kemudian, dari 301 orang yang ditahan, 300 orang di antaranya juga dipulangkan. Sementara sisanya masih dalam pemeriksaan terkait aksi pembakaran mobil polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

(des/pu)


Exit mobile version