Site icon Pahami

Berita Direktur KPK Minta Pimpinan Baru Agresif Tangani Kasus Korupsi


Jakarta, Pahami.id

Pj Direktur Koordinasi dan Pengawasan (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) Imam meminta pimpinan periode 2024-2029 agresif dalam menangani kasus korupsi.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi media terbuka yang dihadiri pimpinan, wakil, direktur, dan pejabat lembaga antirasuah pada Jumat malam (22/11).


Tantangan selanjutnya adalah meningkatkan agresivitas penanganan perkara agar segera memberikan kepastian hukum kepada pelaku sekaligus menjawab harapan masyarakat, kata Imam.

Mewakili bidang penindakan, Imam berharap kepemimpinan baru KPK mampu menyelesaikan sejumlah tantangan yang berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Tantangan pertama adalah menyelesaikan backlog kasus, terutama yang menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menjadi perhatian publik, kata Imam.

Atau pada sektor-sektor yang menjadi fokus pemberantasan korupsi oleh Komite Pemberantasan Korupsi seperti politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam, dan dunia usaha, lanjutnya.

Tantangan selanjutnya, kata Imam, adalah memprioritaskan penanganan perkara dan menghindari konflik kepentingan, meningkatkan pemulihan aset, dan mencegah pelaku tindak pidana korupsi.

Dan tantangan terakhir bagi kepemimpinan yang akan datang adalah melakukan inovasi dan pengembangan temuan hukum dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum tindak pidana korupsi, kata Imam.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pimpinan dan pejabat saat ini mendukung penuh lima pimpinan KPK dan Dewan Pengawas DPR RI yang baru dilantik. Kata dia, seluruh anggota KPK akan mengawal tugas kepemimpinan selanjutnya.

“Kami atas nama seluruh warga KPK mengucapkan selamat kepada kelima Pimpinan KPK yang terpilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Jadi, kalau sebelum atau sesudah terpilih banyak pro dan kontra, ini adalah tidak lama lagi kita mempertanyakan kenapa mereka memilih,” kata Alex.

“Saya sudah sampaikan kepada orang-orang KPK, Anda tidak punya hak untuk memilih pimpinan KPK. Jadi, terimalah mereka apa adanya, dukung, awasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (21/11), Rapat Paripurna Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029.

Di masa depan kepemimpinan KPK, ada nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisaris KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang pernah menjabat Direktur Penindakan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil KPK Ketua). BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado).

Sedangkan kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Pendiri & Mitra Hukum CMKP), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta). dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

(ryn/fra)

Exit mobile version