Site icon Pahami

Berita Diperiksa 8 Jam, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Dicecar soal Mister T


Jakarta, Pahami.id

kepala BP2MI Benny Rhamdani Selesai pemeriksaan oleh penyidik ​​Bareskrim Kepolisian Nasional untuk kedua kalinya mengenai sosok T yang disebut-sebut sebagai dalangnya perjudian daring.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar delapan jam itu, Benny mengaku telah menjawab 64 pertanyaan penyidik.


Soal materi penyidikan penyidik ​​ada 64 pertanyaan, katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (5/8) sore.

Namun, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut soal inisial T yang disebut-sebut menguasai perjudian online di Indonesia. Benny juga tidak menjawab apakah tokoh T itu orang Indonesia atau orang asing.

“Tidak ada komentar,” dia telah menjelaskan.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Senin (29/7), Benny diperiksa penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri soal sosok T yang menurutnya merupakan dalang perjudian online di Indonesia.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam itu, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan penyidik. Ia pun mengaku telah menyerahkan data yang dimiliki BP2MI terkait angka T kepada penyidik.

Namun, dia enggan membeberkan lebih detail sosok berinisial T yang diduga pengendali perjudian online di Indonesia. Benny meminta Bareskrim sebagai pihak yang berwenang menanyakan hal tersebut.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membantah telah menerima identitas dan barang bukti terkait dugaan keterlibatan sosok T sebagai dalang perjudian online dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan kemarin, penyidik ​​hanya mendalami peristiwa rapat terbatas yang dimaksud Benny. Kata dia, saat penyidik ​​mencoba mengusut sosok T bernama Benny, pihak-pihak yang terlibat langsung meminta agar penyidikan ditunda dan dijadwalkan ulang.

“Kalau kita lanjut ke berita yang viral di media sosial, pernyataannya, setelah itu (Benny) minta penyidikan lebih lanjut ditunda,” jelasnya.

(tfq/rds)


Exit mobile version